Bapas Lahat Sosialisasikan Aturan Pelaksanaan Diversi Sesuai SPPA

Lahat, INFO_PAS – Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas II Lahat, Yekti Apriyanti, melakukan kunjungan kerja ke Polsek Baturaja Timur, Sat. Lantas Polres OKU, dan Polres OKU Selatan, Jumat (20/7). Kunjungan tersebut untuk mensosialisasikan pelaksanaan diversi terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Untuk itu, Kabapas Lahat membawa serta Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Bimbingan Klien Anak, Syafri Munzir, Kasubsi Bimbingan Klien Dewsa, Lisma Yuniarti, serta beberapa staf. Yekti mengungkapkan bahwa penanganan ABH pasca pengesahan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) belum dilaksanakan dengan maksimal. Padahal penanganan ABH tidak hanya berkenaan dengan proses peradilan, melainkan berkaitan juga dengan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana oleh anak maupun proses rehabilitasi dan reintegrasi. Artinya, proses hukum dijalankan beserta sistem kesejahteraan sosial bagi anak dan keluarga dimana upaya mendorong perubaha

Bapas Lahat Sosialisasikan Aturan Pelaksanaan Diversi Sesuai SPPA
Lahat, INFO_PAS – Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas II Lahat, Yekti Apriyanti, melakukan kunjungan kerja ke Polsek Baturaja Timur, Sat. Lantas Polres OKU, dan Polres OKU Selatan, Jumat (20/7). Kunjungan tersebut untuk mensosialisasikan pelaksanaan diversi terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Untuk itu, Kabapas Lahat membawa serta Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Bimbingan Klien Anak, Syafri Munzir, Kasubsi Bimbingan Klien Dewsa, Lisma Yuniarti, serta beberapa staf. Yekti mengungkapkan bahwa penanganan ABH pasca pengesahan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) belum dilaksanakan dengan maksimal. Padahal penanganan ABH tidak hanya berkenaan dengan proses peradilan, melainkan berkaitan juga dengan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana oleh anak maupun proses rehabilitasi dan reintegrasi. Artinya, proses hukum dijalankan beserta sistem kesejahteraan sosial bagi anak dan keluarga dimana upaya mendorong perubahan perilaku sosial harus berjalan. "Dalam penanganan kasus ABH harus dilakukan keterpaduan semua pihak, utamanya dari aparat penegak hukum," jelas Yekti. Sosialisasi tersebut sengaja dilakukannya guna memberikan pemahaman tentang perubahan, terutama pergeseran paradigma dalam filosofi peradilan pidana anak yang awalnya retributive justice menjadi rehabilitation dan terakhir menjadi restorative justice. [caption id="attachment_62675" align="aligncenter" width="300"] Bapas Lahat Sosialisasikan Aturan Pelaksanaan Diversi Sesuai SPPA[/caption] "Sosialisasi ini dilakukan guna menyamakan persepsi dalam penyidikan hukum tentang SPPA," tambahnya. Kasubsi Bimbingan Klien Anak Bapas Lahat, Syafri Munzir menambahkan informasi mengenai diversi. "Harus ada proses perdamaian antara korban dan keluarga anak. Sebaliknya, jika tidak ada perdamaian antara korban dan keluarga anak tersebut, maka proses hukum masih tetap berlanjut," ucapnya. Menurut Syafri, untuk kasus ABH penjatuhan hukuman yang tidak manusiawi dan penangkapan, penahanan atau penjatuhan pidana hanya dapat dilakukan sebagai upaya terakhir. Seyogyanya ABH tidak dijatuhi pidana. Apabila anak dijatuhi pidana, maka hak-hak lain dari anak yang dijamin oleh undang-undang dan pertumbuhan anak akan dapat terganggu. Selain itu, diketahui pula bahwa tempat pendidikan atau pembinaan anak yang terbaik adalah keluarganya. "Jadi, hukuman penjara adalah jalan terakhir sebab masih ada pilihan lain, yakni pidana bersyarat, pidana pengawasan, pidana denda diserahkan kepada negara atau harus mengikuti latihan kerja," jelasnya. Selain sosialiasi, dalam kunjungan kerja kali ini rombongan Bapas Lahat juga melakukan giat pengawasan dan pembimbingan asimilasi kerja sosial klien dewasa kasus korupsi di Panti Asuhan Anak Yatim Al-Muttaqin, Muaradua, OKU Selatan. Dilakukan pula penggalian data penelitian kemasyarakatan dan verifikasi penjamin untuk program reintegrasi Cuti Bersyarat, Pembebasan Bersyarat, ataupun Cuti Menjelang Bebas.       Kontributor: Bapas Lahat

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0