Bapas Nusakambangan dan Kanwil Ditjenpas Jateng Koordinasikan Peningkatan Kerja PK

Bapas Nusakambangan dan Kanwil Ditjenpas Jateng Koordinasikan Peningkatan Kerja PK

Semarang, INFO_PAS - Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Nusakambangan, RM Dwi Arnanto, laksanakan silaturahmi sekaligus koordinasi dengan Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Muh. Susanni, Selasa (10/3). Pertemuan ini bertujuan mempererat hubungan kerja sekaligus membahas berbagai hal terkait pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) Pembimbing Kemasyarakatan (PK), khususnya di lingkungan Bapas Nusakambangan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah isu penting terkait pelaksanaan tusi Bapas, termasuk perkembangan regulasi terbaru yang berkaitan dengan Sistem Pemasyarakatan. Salah satu topik yang menjadi pembahasan adalah implementasi undang-undang yang baru dan kesiapan Bapas Nusakambangan dalam menghadapi perluasan peran PK.

Dwi menyampaikan koordinasi dengan Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah sangat penting guna menyelaraskan pelaksanaan tugas di lapangan dengan kebijakan yang berlaku. “Silaturahmi dan koordinasi ini menjadi momentum bagi kami untuk memperkuat sinergi, khususnya dalam menyikapi perkembangan regulasi terbaru yang berdampak pada pelaksanaan tusi PK di Bapas Nusakambangan,” ujarnya.

Dwi menambahkan adanya regulasi baru memberikan tantangan sekaligus peluang bagi Bapas untuk meningkatkan kualitas layanan pembimbingan kepada Klien Pemasyarakatan. “Dengan adanya penguatan peran Bapas, termasuk dalam penerapan pidana pengawasan dan kerja sosial, kami berkomitmen untuk mempersiapkan sumber daya yang ada agar pelaksanaan tugas berjalan secara optimal,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Muh. Susanni menyampaikan apresiasi atas inisiatif koordinasi yang dilakukan oleh Bapas Nusakambangan. “Koordinasi seperti ini sangat penting untuk memastikan pelaksanaan tugas di Unit Pelaksana Teknis sejalan dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Dengan adanya undang-undang yang baru, peran PK menjadi makin strategis dalam mendukung pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan,” jelasnya.

Susanni juga menekankan penerapan pidana pengawasan dan kerja sosial membutuhkan kesiapan dari berbagai pihak, termasuk sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya. “Implementasi pidana pengawasan dan kerja sosial memerlukan koordinasi yang kuat antara Bapas, APH, dan instansi terkait agar pelaksanaannya berjalan efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Melalui silaturahmi dan koordinasi ini, diharapkan hubungan kerja antara Bapas Nusakambangan dan Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah makin erat sehingga pelaksanaan tusi PK berjalan lebih optimal, khususnya dalam menghadapi dinamika kebijakan dan regulasi terbaru di bidang Pemasyarakatan. (IR)

 

 

Kontributor: Bapas Nusakambangan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0