Pendampingan PK Bapas Amuntai Redakan Cemas ABH dan Orang Tua
Amuntai, INFO_PAS- Suasana tegang di ruang pemeriksaan awal Kepolisian Resor Tabalong Satuan Lalu Lintas perlahan mencair saat Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Amuntai, Ideham, hadir mendampingi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Rabu (22/4). Pendampingan ini menjadi penopang penting. Tidak hanya dalam aspek hukum, tetapi juga menjaga kondisi psikologis anak dan keluarganya.
Ideham menegaskan kehadiran mereka bertujuan memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi selama proses hukum berlangsung. “Kami hadir untuk memastikan ABH diperlakukan secara manusiawi, didampingi secara psikologis, dan tidak merasa sendiri menghadapi proses ini,” ujarnya.
Raut cemas yang sebelumnya terlihat dari ibu kandung ABH, MIS. berangsur mereda. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas pendampingan yang diberikan. “Kami sangat terbantu, setidaknya anak kami tidak merasa sendirian dan kami juga lebih tenang menghadapi situasi ini,” ungkapnya.
Di tempat lain, Kepala Bapas Amuntai, Subiyanto, menggarisbawahi pentingnya pendekatan persuasif dan perlindungan terhadap anak dalam setiap tahapan proses hukum. “Pendampingan ini untuk memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan maksimal dan kesempatan untuk memperbaiki diri,” tegasnya.
Melalui pendampingan ini, proses pemeriksaan awal berjalan dengan lebih kondusif. ABH terlihat lebih kooperatif, sementara orang tua mendapatkan pemahaman yang lebih baik terkait alur hukum yang dijalani anaknya.
Diharapkan pendampingan ini memberikan rasa aman dan ketenangan bagi ABH dan orang tua, serta memastikan proses hukum berjalan dengan menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak dan keadilan restoratif. (IR)
Kontributor: Bapas Amuntai
What's Your Reaction?


