Bapas Pangkalan Bun-Satlantas Polres Koordinasikan Kasus ABH

Bapas Pangkalan Bun-Satlantas Polres Koordinasikan Kasus ABH

Pangkalan Bun, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalan Bun kedatangan Aipda Slamet Trianto dan Aipda Jon Peterson dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Barat, Jumat (17/9). Kedatangan keduanya disambut Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak, Wayan Iryawan.

Maksud dan tujuan koordinasi kali ini terkait Satlantas Polres Kotawaringin Barat yang sedang menangani Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang diduga melakukan tindak pidana pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia. Maka, perlu dilakukan koordinasi ke Bapas Pangkalan Bun agar kepentingan terbaik bagi Anak agar asas kelangsungan hidup dan tumbuh kembang Anak tetap dapat terjaga.

“Kami berharap dalam penanganan ABH tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi Anak sesuai amanat Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” harap Wayan.

Apresiasi pun disampaikan Aipda Slamet Trianto. “Kami sangat berterima kasih atas pelayanan yang diberikan Bapas Pangkalan Bun sehingga koordinasi yang kami lakukan dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.

Secara bersamaan, Kepala Bapas Pangkalan Bun, M. Arfandy, menjelaskan permintaan Penelitian Kemasyarakatan terkait diversi hukum merupakan salah satu upaya untuk mengalihkan proses pidana di luar pengadilan dengan prinsip keadilan restoratif. “Semoga dapat menjauhkan Anak dari proses peradilan sehingga kepentingan terbaik bagi Anak tetap terpenuhi,” tegasnya. (IR)

 

Kontributor: Bapas Pangkalan Bun

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0