Bapas Pati dan Pemkab Kudus Teken MoU, Sinergi Songsong KUHP Baru

Bapas Pati dan Pemkab Kudus Teken MoU, Sinergi Songsong KUHP Baru

Kudus, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pati bersama Pemerintah Kabupaten Kudus resmi tandatangani Nota Kesepakatan (MoU) tentang penunjukan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), sekaligus pembentukan Pos Bapas Kabupaten Kudus. Penandatanganan berlangsung di Ruang Pringgitan Pendopo Kabupaten Kudus, dengan melibatkan Kepala Bapas Pati, Ari Adi Kurniawan, Kepala Rumah Tahanan Negara Kudus, Anda Tuning Supiluhu, serta Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris beserta jajaran.

Kepala Bapas Pati, menyampaikan bahwa kesepakatan ini menjadi langkah nyata dalam menyongsong implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

“Pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat adalah bentuk pemidanaan alternatif yang menekankan keadilan restoratif. Harapannya, pelaku mendapatkan pembinaan yang lebih konstruktif sekaligus memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Dengan adanya Pos Bapas di Kabupaten Kudus, pelayanan litmas, pembimbingan, dan pendampingan juga bisa dilakukan lebih cepat dan humanis,” tegasnya.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menambahkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kerja sama tersebut dengan menyiapkan lokasi yang representatif. “Kami berkomitmen menyediakan tempat-tempat yang dapat digunakan untuk pelaksanaan pidana kerja sosial maupun pelayanan masyarakat. Melalui sinergi ini, pembinaan dapat berjalan lebih humanis, edukatif, dan produktif, sekaligus memberi dampak positif bagi masyarakat Kudus,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, Kepala Bapas Pati menekankan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan tonggak penting dalam penguatan sistem pemidanaan berbasis keadilan restoratif. “Kehadiran pidana kerja sosial, pidana pelayanan masyarakat, serta Pos Bapas di Kabupaten Kudus diharapkan mampu mengurangi stigma negatif terhadap pelaku, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan institusi Pemasyarakatan,” pungkasnya. (afn)

 

Kontributor: Humas Bapas Pati

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0