Bapas Polewali Tegaskan Ketatnya Aturan yang Harus Diikuti Klien

Polewali, INFO_PAS – Sebanyak satu orang klien Cuti Bersyarat (CB) telah diserahterimakan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Polewali, Rabu (23/2). Penyerahan ini diterima langsung oleh Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Dewasa, Suriadi SHI. “Penyerahan ini sebagai tanda Anda sudah resmi menjalankan CB dan sudah menjadi klien Bapas Polewali. Diharapkan Anda mengikuti aturan-aturan yang ditetapkan Bapas Polewali termasuk melapor tiga kali berturut-turut mulai besok,” tegas Suriadi kepada Reskiawan alias Reski bin Sallang, narapidana kasus pencurian Lapas Polewali. Suriadi juga menambahkan bahwa Surat Keputusan (SK) CB bisa dicabut apabila klien tidak menaati ketentuan yang berlaku di Bapas Polewali dan bila klien melakukan pengulangan tindak pidana lagi selama melaksanakan program CB. Di tempat terpisah, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Polewali, Vincen Frida Julianto, menegaskan pihaknya tida

Bapas Polewali Tegaskan Ketatnya Aturan yang Harus Diikuti Klien
Polewali, INFO_PAS – Sebanyak satu orang klien Cuti Bersyarat (CB) telah diserahterimakan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Polewali, Rabu (23/2). Penyerahan ini diterima langsung oleh Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Dewasa, Suriadi SHI. “Penyerahan ini sebagai tanda Anda sudah resmi menjalankan CB dan sudah menjadi klien Bapas Polewali. Diharapkan Anda mengikuti aturan-aturan yang ditetapkan Bapas Polewali termasuk melapor tiga kali berturut-turut mulai besok,” tegas Suriadi kepada Reskiawan alias Reski bin Sallang, narapidana kasus pencurian Lapas Polewali. Suriadi juga menambahkan bahwa Surat Keputusan (SK) CB bisa dicabut apabila klien tidak menaati ketentuan yang berlaku di Bapas Polewali dan bila klien melakukan pengulangan tindak pidana lagi selama melaksanakan program CB. Di tempat terpisah, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Polewali, Vincen Frida Julianto, menegaskan pihaknya tidak segan-segan mencabut SK klien CB apabila melanggar ketentuan yang berlaku di bapas dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Kami tegaskan bila melanggar aturan bapas dan melakukan tindakpidana selama CB, maka SK Cb bisa dicabut,” tegas Vincen seraya memperlihatkan kepada Reski terkait seorang klien yang sedang diperiksa untuk pencabutan SK karena melanggar ketentuan di Bapas Polewali. Sementara itu, Kepala Bapas Polewali, Muhammad Ishak, membenarkan hal tersebut. Ini kami lakukan untuk mempertegas kewenangan Bapas Polewali kepada seluruh klien yang melaksanakan program Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Cuti Menjelang Bebas,” tutup Ishak, alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan angkatan 33 ini. (IR)     Kontributor: Bapas Polewali

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0