Bapas Tanjungpandan dan BNNK Belitung Perkuat Sinergi Pembimbingan Klien Pascarehabilitasi
Belitung, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan terus perkuat peran pembimbingan dan pengawasan Klien pascarehabilitasi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan koordinasi Bapas Tanjungpandan ke Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung Senin (27/10).
Kepala Bapas Tanjungpandan, Muhamad Irfani, beserta jajaran diterima oleh Kepala BNNK Belitung, Kompol Agus Handoko. Koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi lintas sektor antara Bapas dan BNNK untuk mendukung pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan dalam pemulihan dan reintegrasi sosial.
Irfani menyampaikan terima kasih atas sambutan dan sinergi yang telah terjalin dengan baik hingga saat ini. Ia menjelaskan Bapas memiliki tangung jawab memastikan proses pendampingan pascarehabilitasi berjalan optimal dan terintegrasi. Fokus kerja sama diarahkan pada kesinambungan pemulihan Klien melalui pembinaan sosial, dukungan psikologis, dan pemantauan perkembangan mereka di masyarakat.
Irfani juga menegaskan pendampingan berkelanjutan bagi Klien pascarehabilitasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan sebagai penguat mental kepribadian agar tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Pembimbingan sosial dan lingkungan yang sehat menjadi kunci agar mereka tidak kembali terpapar
“Kami hadir untuk memastikan Klien Pemasyarakatan produktif tanpa narkoba. Kami membutuhkan kolaborasi dari BNNK agar pembimbingan yang dilakukan berjalan secara efektif,” tegas Irfani.
Mewakili BNNK Belitung, Kompol Agus Handoko menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin. Pihaknya siap mendukung penuh upaya pendampingan pascarehabilitasi agar mereka tidak kembali pada penyalahgunaan. BNNK Belitung juga berkomitmen untuk memperkuat koordinasi melalui Perjanjian Kerja Sama dengan mitra kerja sebagai dasar memperbarui data Klien pascarehabilitasi secara berkelanjutan.
“Kami siap untuk kerja sama. Upaya bersama Bapas Tanjungpandan ini diharapkan menekan angka kekambuhan dan memperkuat reintegrasi sosial bagi Klien Pemasyarakatan di Kabupaten Belitung maupun Belitung Timur,” tegas Agus. (IR)
Kontributor: Bapas Pangkalpinang
What's Your Reaction?


