Bapas Tanjungpandan Pastikan Litmas Anak Akurat melalui Pendampingan Langsung
Belitung, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan lakukan pendampingan dan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap Anak yang Berkonflik dengan Hukum, Selasa (28/7). Kegiatan dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Pertama, Jhonatan Tri Anggoro bersama Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak, Bobby Revananda Kusumah.
Pendampingan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan penyidik Polres Belitung dalam penanganan perkara yang melibatkan Anak berinisial MRA. Litmas dilaksanakan sebagai bagian dari proses Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dengan mengedepankan pelindungan serta kepentingan terbaik bagi Anak.
Dalam pelaksanaan Litmas, Jhonatan datangi langsung kediaman Anak untuk menghimpun data secara faktual. Penggalian informasi dilakukan melalui dialog dengan Anak dan keluarga, disertai pengamatan terhadap kondisi keluarga serta lingkungan sosial guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai latar belakang, kondisi psikososial, pola pengasuhan, relasi keluarga, lingkungan pergaulan, hingga faktor yang melatarbelakangi perbuatan yang disangkakan.
"Litmas tidak hanya melihat perbuatan yang disangkakan kepada Anak, tetapi menggali secara utuh kondisi pribadi, keluarga, lingkungan sosial, serta faktor yang memengaruhi perilakunya. Data lapangan tersebut menjadi dasar analisis PK dalam menyusun rekomendasi yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi Anak dan prinsip keadilan restoratif sesuai SPPA," jelas Jhonatan.
Bobby Revananda Kusumah menegaskan penanganan perkara Anak memerlukan sinergi antara Bapas, aparat penegak hukum, keluarga, dan pihak terkait.
"Bapas melalui PK memiliki peran penting dalam menghadirkan perspektif kemasyarakatan dalam proses peradilan pidana Anak. Sinergi dengan aparat penegak hukum dan keluarga diperlukan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan, hak Anak tetap terlindungi, serta pembimbingan dan reintegrasi sosial dapat berlangsung secara optimal," tegas Bobby.
Melalui pelaksanaan Litmas yang akurat dan objektif, Bapas Tanjungpandan dukung proses peradilan pidana Anak yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi Anak, sekaligus menghasilkan rekomendasi yang menjadi bahan pertimbangan bagi aparat penegak hukum dalam pengambilan keputusan. (afn)
Kontributor: Humas Bapas Tanjungpandan
What's Your Reaction?


