Bapas Tanjungpandan Sambangi Wabup Belitung Bahas Pidana Kerja Sosial

Bapas Tanjungpandan Sambangi Wabup Belitung Bahas Pidana Kerja Sosial

Belitung, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan terus perkuat koordinasi lintas instansi dalam rangka persiapan penerapan pidana kerja sosial menjelang berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada awal 2026.

Kepala Bapas Tanjungpandan, Muhamad Irfani, didampingi pejabat struktural dan Pembimbing Kemasyarakatan, lakukan audiensi bersama Wakil Bupati Belitung, Syamsir, di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung, Rabu (15/10).

Pertemuan tersebut membahas peran dan fungsi Bapas dalam sistem peradilan pidana, khususnya dalam implementasi pidana kerja sosial, serta sejumlah peluang inovasi program yang dapat disinergikan bersama Pemkab Belitung.

Muhamad Irfani, menyampaikan apresiasi atas masukan konstruktif yang diberikan Wakil Bupati. Ia menegaskan bahwa Bapas Tanjungpandan berkomitmen untuk memperkuat inovasi dan membangun citra positif lembaga melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah.

“Pertemuan ini memberikan banyak masukan positif bagi kami. Sejumlah program kolaboratif akan segera direalisasikan bersama Pemkab Belitung sebagai bentuk sinergi nyata dalam mendukung pelayanan Pemasyarakatan,” ujar Irfani.

Irfani juga menjelaskan bahwa pidana kerja sosial merupakan bentuk pemidanaan alternatif dalam KUHP baru yang menekankan pendekatan non-pemenjaraan.

“Pidana kerja sosial adalah amanat KUHP terbaru yang menempatkan pembinaan dan tanggung jawab sosial sebagai prioritas. Untuk itu, sinergi lintas instansi menjadi kunci keberhasilannya,” tambahnya.

Sementara itu, Syamsir, menyambut baik kunjungan dan inisiatif kerja sama yang digagas Bapas Tanjungpandan. Ia menegaskan bahwa Pemkab Belitung siap mendukung dan berkolaborasi dalam implementasi kebijakan Pemasyarakatan yang lebih humanis.

“Kami siap mendukung langkah Bapas Tanjungpandan. Pidana kerja sosial bukan hanya solusi hukum, tetapi juga bentuk pembinaan sosial yang positif dan mendidik bagi pelanggar hukum,” tutur Syamsir.

Melalui audiensi ini, Bapas Tanjungpandan memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun sistem Pemasyarakatan yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada pembinaan berbasis kemanusiaan. (afn)

 

Kontributor: Humas Bapas Tanjungpandan

 

What's Your Reaction?

like
4
dislike
0
love
3
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0