Bapas Tarakan dan APH Setempat Bahas Implementasi UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP
Tarakan, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan gelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Undang-Undang (UU) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Selasa (7/10). Kegiatan ini mengundang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan stakeholder di lingkungan Kota Tarakan.
A.H. Zunaedi selaku Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur menyampaikan adanya UU KUHP baru merupakan tantangan yang perlu dihadapi dengan memperkuat fondasi internal Bapas. Selain koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan non-APH, perlu adanya penambahan Sumber Daya Manusia (SDM), pelatihan, dan pemenuhan sarana prasarana.
“Mengingat beban kerja yang tidak berimbang dengan keadaan SDM Bapas di Kalimantan Timur, perlu adanya solusi untuk mencapai PK profesional dengan mencapai pidana alternatif yang efektif sehingga keadilan restoratif kuat terjalin dalam stakeholder dan APH,” terang Zuanedi.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Timur, Hernowo Sugiastanto, menyampaikan terdapat beberapa langkah strategis dalam pelaksanaan implementasi UU KUHP baru, yaitu penguatan kapasitas PK, optimalisasi Penelitian Kemasyarakatan, pendampingan yang lebih luas, fokus reintegrasi sosial, dan strategi antar APH. “Melalui komitmen bersama, Bapas dapat mengambil peran lebih strategis. Tidak hanya sebagai pelaksana teknis, tetapi sebagai penggerak utama sistem pemidanaan baru Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu, Elang Buana selaku Asisten 3 Sekretaris Daerah Kota Tarakan mewakili Walikota Tarakan menyampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan mendukung penuh dalam pelaksanaan implementasi UU KUHP baru, terutama dalam pelaksanaan pemidanaan sosial dan pengawasan. “Pemkot Tarakan sudah menjalin kerja sama melalui Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan pada Agustus 2025 lalu. Ini mempererat kerja sama antar instansi, terutama dinas di lingkungan Pemkot Tarakan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan dari Pengadilan Negeri Tarakan, Kejaksaan Negeri Tarakan, Kepolisian Resor Tarakan, para PK. Diharapkan inisiasi FGD ini menjadi persiapan para PK dalam menyambut berlakunya UU KUHP. (IR)
Kontributor: Bapas Tarakan
What's Your Reaction?


