Percepat Vaksinasi COVID-19, Dinkes Kab. Bogor Kecualikan Syarat NIK bagi WBP Lapas Khusus Gunung Sindur

Percepat Vaksinasi COVID-19, Dinkes Kab. Bogor Kecualikan Syarat NIK bagi WBP Lapas Khusus Gunung Sindur

Gunung Sindur, INFO_PAS - Jelang vaksinasi, 126 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) ikuti perekaman biometrik oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diskdukcapil) Kabupaten Bogor, Selasa (27/7). Perekaman biometrik tersebut dilakukan agar WBP yang belum memiliki NIK dapat segera mendapatkan NIK sebelum mengikuti kegiatan vaksinasi pencegahan Coronavirus disease (COVID-19).

Perekaman biometrik tetap dilakukan meskipun Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor sudah menyatakanvaksinasi akan diberikan kepada WBP Lapas Khusus Gunung Sindur, baik yang memiliki NIK atau tidak,” ungkap Kepala Lapas Khusus Gunung Sindur, Mujiarto.

Ia mengungkapkan kegiatan ini merupakan tindak lanjut koordinasi antara Lapas Khusus Gunung Sindur dengan Disdukcapil dan Dinkes Kabupaten Bogor mengenai percepatan vaksinasi bagi WBP. "Kami berharap semua WBP segera mendapatkan vaksin dan memiliki NIK yang mana tadi baru saja dilakukan perekaman biometrik oleh Disdukcapil Kabupaten Bogor. Sinergi kami dengan Disdukcapil dan Dinkes Kabupaten Bogor ini semata-mata untuk mendukung program pemerintah dalam melawan COVID-19," ujar Mujiarto.

Lebih lanjut, Mujiarto mengungkapkan jumlah penghuni Lapas Khusus Gunung Sindur yang mencapai 708 orang rencananya akan diberikan vaksin. “Untuk itu, sekali lagi kami ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya DinkesDisdukcapil, dan instansi terkait yang telah memfasilitasi vaksinasi kepada WBP kami yang pelaksanaannya akan dilakukan mulai tangalg 28-30 Juli oleh tenaga kesehatan kami dan Puskesmas Suliwer," tambahnya.

Mujiarto juga mengatakan pengecualian syarat NIK ini bukan tanpa sebab. WBP saat ini sangat rentan terpapar COVID-19 sehingga pemberian vaksin COVID-19 perlu dilakukan secepat mungkin.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Bogor, Adang Mulyana, mengatakan WBP tetap akan mendapatkan vaksin meskipun tidak memiliki NIK. Hal ini disampaikan pada rapat koordinasi percepatan vaksinasi bagi WBP di wilayah Kabupaten Bogor melalui teleconference, Kamis (15/7). (DZ)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0