Yogyakarta, INFO_PAS – Seluruh pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Yogyakarta mengikuti rapat evaluasi kinerja di aula bapas, Selasa (5/5). Dalam rapat tersebut digelar mutasi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bimbingan Klien Anak ke Bimbingan Klien Dewasa dan sebaliknya.
“Ini dilakukan agar seluruh PK dapat memahami dan mengerti UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,†tutur Kepala Bapas (Kabapas) Yogyakarta, Hardjani Pudji Astini.
Pada kesempatan itu dilaksanakan pula pemberian 21 laptop kepada PK Bapas Yogyakarta. “Tujuan pemberian laptop ini untuk meningkatkan kinerja pegawai serta memeprmudah PK dalam menyelesaikan penelitian kemasyarakatan (litmas) yang ia buat,†tambah Kabapas.
Terkait pemberian laptop tersebut, Agus Sugiyadi selaku Kepala Urusan Umum meminta PK agar merawat barang inventaris yang diberikan. “Manfaatkan untuk mengerjalan litmas. Laptop ini untuk sementara menjadi tanggung jawab PK mengingat belum ada biaya perawatannya,†pesan Agus. (IR)
Kontributor: Rahmah Yahya Azed