Laporan Hasan Basri
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang pengunjung Rumah Tahanan (Rutan) kelas 1 Makassar di Jl Gunung Sari tertangkap tangan oleh petugas Rutan membawa ganja saat membesuk tahanan , Sabtu (27/9) sekitar pukul 11.00 wita.
Tersangka bernama Gunawan ini merupakan salah seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Makassar.
Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Sulsel, Wahidin yang dikonfirmasi tribun-timur.com membenarkan kejadian ini.
"Benar seorang pengunjung diamankan sekitar pukul 11 siang tadi, karena petugas rutan menemukan barang bukti berupa ganja," kata Wahidin kepada Tribun.
Wahidin mengatakan, pelaku tersebut telah diserahkan langsung ke pihak kepolisian untuk proses penyelidikan dan pengembangan.
Informasi yang dihimpun Tribun-timur.com, penangkapan pengunjung rutan ini bermula saat pelaku ini membesuk rekannya di dalam rutan blok C 2 kamar 9.
Rencanya ganja itu akan diberikan ke rekannya di dalam rutan. Untuk mengelabui petugas, ganja yang dibawa disembunyikan ke dalam mie instan.
Namun saat pelaku diperiksa oleh petugas rutan dengan menggeledah tas atau barang bawaan pelaku petugas menemukan narkoba jenis ganja tersebut.(*)
Sumber : makassar.tribunnews.com