Bebaskan Klien Pemasyarakatan dari Jerat Narkotika, Bapas Jakpus Gelar Pascarehabilitasi

Jakarta, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat kembali menggelar program unggulan mereka, yakni Pascarehabilitasi bagi Klien Pemasyarakatan dengan kasus penyalahgunaan narkotika, Senin (7/6). Kegiatan Pascarehabilitasi ini adalah yang kedua pada Tahun Anggaran 2021, setelah sebelumnya sudah diselenggarakan pada Februari 2021. Sesuai dengan rencana, kegiatan ini akan diselenggarakan selama 6 hari kerja.
Kegiatan pascarehabilitasi oleh 10 orang Klien Pemasyarakatan Bapas Kelas I Jakarta Pusat dan dibuka langsung oleh Heru Prasetyo selaku Kepala Bapas Kelas I Jakarta Pusat. Kegiatan pembukaan digelar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19.
“Sama dengan semangat kami sebelumnya, kegiatan ini diselenggarakan untuk membantu teman-teman (Klien Pemasyarakatan) agar bisa terlepas dari jerat adiksi narkotika,” ujar Heru.
Seorang Klien Pemasyarakatan yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan antusiasmenya untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. “Saya pribadi berterima kasih kepada Bapas Kelas I Jakarta Pusat atas kegiatan ini, saya akan bersungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan Pascarehabilitasi ini,” tuturnya.
Ketergantungan akan zat adiksi pada Narkotika adalah momok besar bagi para mantan pecandunya. Maka dari itu, dengan adanya kegiatan ini, Bapas Kelas I Jakarta Pusat berkomitmen untuk membangun sinergi nyata bersama dengan para Klien Pemasyarakatan untuk bisa bebas dari jeratan narkotika dengan merangkul dan membantu perjuangan mereka. (prv)
Kontributor: Bapas Jakpus
What's Your Reaction?






