Berantas Barang Terlarang, Petugas Lapas & Rutan Intensifkan Razia

Berantas Barang Terlarang, Petugas Lapas & Rutan Intensifkan Razia

Samarinda, INFO_PAS - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda merazia blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (23/12/) sore. Razia menyasar salah satu kamar hunian, yakni Kamar “Jalak” yang berada di Blok C di mana mayoritas penghuni kamar di blok ini adalah WBP kasus narkoba.

Kepala Lapas (Kalapas) Samarinda, M. Ilham Agung Setyawan, menyampaikan pihaknya akan terus melakukan upaya semaksimal mungkin untuk membersihkan Lapas dari berbagai barang terlarang dengan terus mengintensifkan razia blok-blok hunian sampai benar-benar bersih, khususnya jelang Natal dan tahun baru (Nataru).

“Saya telah instruksikan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta lainnya untuk melaksanakan razia. Kalau perlu setiap hari sebelum memasuki tahun baru 2022, Lapas bersih dari semua barang terlarang,” tegas Ilham.

Kalapas mengakui masih ada sejumlah barang terlarang, seperti handphone, charger, dan headset, namun sudah makin berkurang dibanding beberapa bulan sebelumnya. Ia juga optimis sebelum memasuki tahun baru 2022 semua akan bisa diberantas.

“Komitmen kami sebelum memasuki tahun baru 2022, semua harus sudah bersih dari barang terlarang. Karena itu, setiap hari akan kami lakukan razia,” tegasnya.

Hal senada disampikan Ka. KPLP, Tri Hartono. “Kami akan membersihkan Lapas dari barang-barang terlarang sebelum memasuki tahun 2022. Kami akan menuntaskan instruksi Kalapas,” janjinya.

Sehari sebelumnya, Rabu (22/12) petugas Lapas Samarinda juga merazia blok hunian WBP sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta pemberantasan barang-barang terlarang. Selanjutnya, instensitas razia akan terus ditingkatkan sampai benar-benar steril dari barang terlarang.

Razia kamar WBP juga dilakukan jajaran Lapas Kelas IIB Batang jelang Nataru, Kamis (23/12). Kalapas Batang, Rindra Wardhana, memimpin langsung penggeledahan tersebut.

Sebelumnya, ia memimpin apel petugas untuk memberikan arahan dalam penggeledahan terhadap barang-barang terlarang, seperti narkoba, handphone, dan senjata tajam (sajam). Selanjutnya, seluruh petugas Lapas Batang melakukan penyisiran di setiap sudut-sudut kamar. Semua WBP diperintahkan keluar dari kamar dan menghadap ke dinding.

Satu per satu tubuh mereka digeledah petugas untuk memastikan tidak menyimpan barang terlarang di dalam pakaian mereka. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang milik WBP yang tidak diperbolehkan berada di blok hunian, seperti korek api, gunting kuku, paku, dan beberapa benda yang berbahan dasar kaca. Sementara untuk narkoba, handphone, dan sajam tidak ditemukan.

"Kami melakukan penggeledahan di semua kamar blok hunian yang berjumlah lima blok untuk mengetahui sejauhmana keamanan di Lapas. Ini juga langkah deteksi dini untuk mengantisipasi kemungkinan adanya gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya jelang perayaan Nataru,” tutur Rindra.

Rindra menambahkan, selain melaksankaan razia di kamar, antisipasi juga dilaksanakan, seperti pemeriksaan barang titipan yang masuk ke Lapas. Pemeriksaan barang titipan akan diperketat agar barang terlarang tidak masuk lagi ke dalam.

"Semoga kami dapat melewati Nataru dengan keadaan aman tanpa gangguan keamanan dan ketertiban,” harap Rindra.

Dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Redeb, deteksi dini dan penggeledahan wisma hunian WBP kembali dilaksanakan, Kamis (23/12). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Tanjung Redeb, Puang Dirham, serta disaksikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah, Wagino.

Puang menegaskan pihaknya konsisten laksanakan razia untuk membersihkan wisma hunian WBP dari barang-barang yang tidak seharusnya berada di dalam hunian. Seluruh petugas Rutan Tanjung Redeb dikerahkan untuk memeriksa setiap area di wisma hunian. "Razia kali ini kami lakukan mendadak agar hasilnya maksimal," terangnya.

Hal senada diampaikan Wagino selaku Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi. "Razia dilaksanakan dengan humanis agar kondisi Rutan Tanjung Redeb tetap aman dan kondusif," tuturnya.

Sehubungan dengan keamanan dan ketertiban, Rutan Tanjung Redeb juga memindahkan beberapa WBP berstatus narapidana ke Lapas Narkotika Samarinda, khususnya WBP dengan vonis hukuman tinggi. Sesuai dengan prosedur Pemasyarakatan, narapidana dengan vonis tinggi harus ditempatkan ke Lapas agar pembinaan yang didapat bisa lebih maksimal.

Di Lapas Kelas III Banda Naira, Razia jelang Nataru digelar bersama Kepolisian Sektor (Polsek) P.P. Banda, Kamis (23/12). Sebelumnya, dilakukan briefing petugas pengamanan bersama petugas Polsek Banda agar pelaksanaan razia tetap mematuhi protokol kesehatan. 

Target razia gabungan ini, yaitu tiga kamar hunian WBP untuk meminimalisir barang-barang terlarang dan berbahaya di Lapas, seperti narkoba, handphone, peralatan elektronik, dan benda-benda tajam. "Alhamdulilah, tidak ditemukan barang-barang terlarang di Lapas. Berarti, WBP patuh terhadap aturan yang berlaku di Lapas,” puji Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Amier Azan.

Kepala Lapas Banda Naira, Hamdani, menyampaikan ini langkah baik yang diambil jajaran Lapas dengan Polsek Banda dalam membangun sinergi bersama. "Saya mendukung penuh kegiatan-kegiatan yang membangun sinergi antar instansi. Semoga bisa dilaksanakan terus ke depannya," harapnya.

Dukungan pun disampaikan Aipda Jurman Hasan dari Polsek Banda. “Tujuan dari razia ini adalah mengambil langkah progresif dan serius dalam upaya pemberantasan narkoba serta barang-barang terlarang dan berbahaya di Lapas," jelasnya. 

Dari Lapas Kelas IIA Tenggarong, 20 anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) merazia kamar hunian di kamar Masa Pengenalan Lingkungan, Jumat (24/12). “Kami tidak ingin kecolongan dengan masuknya benda-benda terlarang ke dalam kamar hunian yang dapat menimbulkan gangguan keamanan,” tegas Ka. KLPL, Yudi Hari Yanto.

Sementara itu, Agus Dwirijanto selaku Kalapas menjelaskan razia selama dua pekan terakhir sudah dilaksanakan sebanyak empat kali. Razia dilakukan dengan pendekatan humanis untuk menghindari penolakan dari WBP serta merupakan bagian dari komitmen petugas dalam menciptakan Lapas Tenggarong yang aman dan tertib.

“Ini bukan sekadar agenda rutin, tapi langkah nyata pelaksanaan deteksi dini jajaran Lapas Tenggarong. Kondisi Lapas yang aman dan tertib akan berdampak kepada pelaksanaan pembinaan bagi WBP, terlebih dengan kondisi over kapasitas," imbuh Agus.

Hasilnya, Satops Patnal masih menemukan benda-benda terlarang, seperti sendok besi yang dimodifikasi sebagai alat potong, benda yang terbuat dari bahan kaca, dan sebagainya untuk dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar dan dihancurkan. "Terhadap temuan ini, kami memberikan arahan sekaligus peringatan kepada penghuni kamar untuk bersama-sama menjaga keamanan di Lapas," ujar Halif Shodiqulamin selaku Kepala Seksi (Kasi) Administrasi Keamanan dan Tata Tertib.

Pada hari yang sama, Lapas Tenggarong menerima 13 tahanan baru dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat sehingga kini jumlah keseluruhan WBP yang berasal dari Kejari Kutai Barat sebanyak 260 orang. Seluruh tahanan yang dikirim diwajibkan telah dilakukan tes Antigen atau PCR dan diupayakan telah divaksin minimal dosis I.

“Sampai saat ini di wilayah Kabupaten Kutai Barat belum terdapat Rutan atau Lapas sehingga harus dikirim ke sini. Hal ini juga yang menyebabkan tingginya tingkat over kapasitas di Lapas Tenggarong," terang Ahmad Harnadi selaku Kasi Pembinaan Narapidana. (IR)


Kontributor: Lapas Samarinda, Lapas Batang, Rutan Tanjung Redeb, Lapas Banda Naira, Lapas Tenggarong
 

 

 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0