Berantas Halinar, Lapas & Rutan Geledah Blok & Kamar Hunian WBP

Ambon, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon terus berupaya membersihkan peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar), salah satunya dengan melakukan penggeledahan blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (3/11). Penggeledahan kali ini dititikberatkan pada Blok Dahlia yang dihuni WBP tindak pidana umum yang telah berstatus narapidana.
Dalam arahannya, Kepala Rutan Ambon, Jose Quelo, menjelaskan penggeledahan harus dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur yang berlaku dan jangan lakukan kekerasan atau hal-hal yang dapat membuat WBP merasa terganggu atau tidak nyaman dengan proses penggeledahan tersebut. “Lakukan dengan teliti, pastikan kamar hunian WBP dalam keadaan bersih saat lakukan penggeledahan, dan sita semua barang yang dilarang berada di dalam Rutan,” pesan Jose.
Menurut Jose, komitmen bersama dalam melakukan bersih-bersih halinar di Rutan Ambon harus selalu dilakukan dengan tindakan yang nyata sehingga hasilnya juga akan terlihat agar kerja keras yang selama ini dibangun menuai hasil yang diharapkan. “Tetap semangat dan kompak dalam menjalankan tugas. Semoga Rutan Ambon ke depan menjadi yang terbaik,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jefry Persulessy, menjanjikan penggeledahan akan terus dilaksanakan tanpa menentukan kapan pelaksanaannya demi menciptakan Rutan Ambon yang bersih dan bebas dari peredaran halinar. “Apabila ditemukan WBP yang memiliki benda-benda, seperti handphone atau narkoba, maka WBP tersebut akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku di Rutan,” tegasnya.
Dari hasil penggeledahan ditemukan sendok besi, gunting, silet, paku, kabel, botol kaca, korek api gas, dan kabel listrik. “Semoga ini menjadi langkah baik dan ke depannya Rutan Ambon benar-benar bersih halinar,” harap Jefry.
Dari Palangka Raya, Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menggelar razia mendadak dengan sasaran Blok H, Kamis (4/11). Razia ini digelar untuk meminimalisir peredaran halinar, gangguan keamanan dan ketertiban, serta deteksi dini.
Razia ini dilakukan secara humanis untuk mengedukasi kembali kewajiban dan larangan bagi WBP mengingat keamanan dan ketertiban merupakan tugas dan fungsi Pemasyarakatan. “Razia ini digelar secara rutin untuk mencegah hal-hal yang berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban yang tidak diinginkan saat pelaksanaan tugas. Kami lakukan mendadak agar para WBP tidak mengetahuinya,” terang Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Arip Herdian.
Sementara itu, Kepala Subseksi Keamanan, Frendy Arisandy, menjelaskan razia ini melibatkan seluruh anggota Satops Patnal Lapas Palangka Raya dengan melakukan pembersihan dalam blok secara humanis dan persuasif. “Setelah kegiatan selesai, kami laporkan kepada pimpinan untuk menjadi bahan evaluasi deteksi dini keamanan dan monitoring kinerja Satops Patnal," ungkapnya.
Hasilnya, ditemukan barang-barang terlarang, seperti handphone, kipas, kabel listrik, terminal, kabel data, dan sound bekas. (IR)
Kontributor: Rutan Ambon, Lapas Palangka Raya
What's Your Reaction?






