Berantas Narkoba, Petugas Gabungan Sidak LPN Jakarta

Berantas Narkoba, Petugas Gabungan Sidak LPN Jakarta

Jakarta, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Jakarta bersama tim gabungan TNI, Kepolisian, Satuan Operasional Kepatuhan Internal Direktorat Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta melaksanakan penggeledahan insidentil kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (17/12). Ini merupakan langkah progresif dan upaya serius pemberantasan narkoba di Lapas Narkotika Jakarta menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.02.10.01-1442 tanggal 12 Desember 2019 tentang Pencegahan dan Penindakan Terhadap Peredaran Gelap Narkoba di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.

 

Penggeledahan WBP dipimpin langsung Pelaksana Tugas Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Eddy Junaedi. Tujuannya untuk meminimalisir benda / barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam lapas, seperti narkoba, handphone, peralatan elektronik, dan senjata tajam.

“Kami berharap dengan adanya penggeledahan bisa menjadi langkah awal untuk mendeteksi dini apabila ada perilaku WBP yang menyimpang dari aturan, terutama penyalahgunaan narkotika,” harapnya.

 

Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas berhasil menemukan handphone, charger, pemanas atau elemen, kabel-kabel, dan beberapa peralatan logam. Hasil temuan tersebut kemudian dibuatkan berita acara penggeledahan dan disimpan di gudang penyimpanan untuk selanjutnya akan dilakukan pemusnahan. Petugas juga melakukan tes urin kepada 25 WBP dengan hasil negatif.

 

 

 

Kontributor: Heri & Syaeful

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0