Berantas Peredaran Barang Terlarang, Rutan Pelaihari Gencarkan Razia Hunian Warga Binaan
Pelaihari, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari kembali laksanakan razia kamar hunian sebagai ldeteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib), Rabu (15/7). Kegiatan yang berlangsung di Blok Hunian A ini menjadi upaya preventif untuk memastikan lingkungan Rutan tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, M. Adim Prasasta, bersama empat staf kesatuan pengamanan, Kepala Regu Pengamanan II, dan satu anggota regu pengamanan. Seluruh proses dilakukan secara teliti dan humanis dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada Warga Binaan.
Adim menegaskan razia rutin merupakan bentuk komitmen jajaran pengamanan dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan kondusif. "Razia ini bukan semata mencari barang terlarang, tetapi merupakan deteksi dini untuk menutup setiap potensi gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar. Konsistensi razia menjadi bagian penting dalam membangun budaya tertib, disiplin, dan meningkatkan kewaspadaan seluruh penghuni maupun petugas di Rutan Pelaihari," tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di kamar hunian, yakni empat alat cukur, satu korek api gas, satu tali tas dengan pengait besi, satu gelas aluminium, dan satu kaleng bekas makanan ringan. Meski tidak ditemukan narkotika, telepon genggam, maupun senjata tajam, seluruh barang tersebut tetap diamankan karena berpotensi disalahgunakan dan mengganggu keamanan di lingkungan Rutan.
Hasil razia kemudian dilaporkan kepada Kepala Rutan Pelaihari sebagai evaluasi sekaligus tindak lanjut dalam penguatan sistem pengamanan. Barang-barang hasil temuan selanjutnya diinventarisasi dan akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Salah satu staf kesatuan pengamanan, Erwan, menyampaikan seluruh barang hasil temuan telah didata sebagai bentuk akuntabilitas sebelum dilakukan pemusnahan. "Setiap barang yang ditemukan kami inventarisasi dan dokumentasikan sesuai prosedur. Setelah proses administrasi selesai, barang-barang tersebut akan segera dimusnahkan agar tidak berpotensi disalahgunakan ataupun kembali beredar di lingkungan Rutan. Langkah ini merupakan komitmen kami menjaga kamtib berkelanjutan," ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Pelaihari terus memperkuat sistem deteksi dini gangguan kamtib sebagai implementasi Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan Lapas dan Rutan yang aman, tertib, serta bebas dari peredaran barang-barang terlarang. (IR)
Kontributor: Rutan Pelaihari
What's Your Reaction?


