Berikan Harapan Baru, PK Bapas Ambon Aktif Bimbing Anak Binaan

Berikan Harapan Baru, PK Bapas Ambon Aktif Bimbing Anak Binaan

Ambon, INFO_PAS - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon terus tunjukkan komitmennya dalam membimbing Anak Binaan sebagai bagian dari proses pemulihan sosial dan psikologis. Upaya ini diwujudkan melalui pembimbingan yang dilakukan Mery Siahainenia selaku PK Ahli Madya terhadap JDS, salah satu Anak Binaan yang saat ini menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Ambon, Selasa (14/10).

 

Pembimbingan ini merupakan proses pendampingan berkelanjutan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) untuk memulihkan kondisi anak, memperkuat nilai tanggung jawab, dan membangun kembali harapan akan masa depan yang lebih baik. Setiap anak yang terlibat dalam proses hukum memiliki latar belakang yang kompleks dan tugas PK adalah memahami hal tersebut melalui asesmen sosial yang menyeluruh.

 

"Tugas kami bukan hanya memastikan anak mengikuti proses hukum, tetapi juga memulihkan mereka secara psikologis dan sosial agar siap kembali ke masyarakat," terang Mery.

 

Sementara itu, Kepala Bapas Ambon, Ellen M. Risakotta, menjelaskan keberadaan PK di tengah proses hukum anak bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bagian penting dalam menanamkan harapan dan memperjuangkan pemulihan. “Bapas hadir bukan hanya sebagai pelengkap dalam sistem peradilan, tapi sebagai garda depan dalam memastikan bahwa ABH mendapatkan perlakuan yang adil, manusiawi, dan mendidik. Ini sejalan dengan semangat KUHP baru yang menempatkan anak sebagai subjek yang harus dilindungi, bukan dihukum semata,” jelasnya.

 

Dalam KUHP terbaru, peran Bapas diperluas untuk terlibat secara lebih aktif dalam proses diversi, mediasi penal, dan memberikan rekomendasi pemulihan terhadap ABH. Perubahan ini sekaligus menempatkan PK sebagai elemen kunci dalam reformasi sistem peradilan pidana anak di Indonesia.

 

Melalui proses pembimbingan yang terstruktur, PK Bapas Ambon berupaya tidak hanya menyelesaikan perkara, tetapi juga mengembalikan semangat dan harapan anak-anak yang pernah tersandung hukum. Upaya ini diharapkan membuka jalan bagi JDS dan Anak Binaan lainnya untuk kembali menatap masa depan dengan lebih percaya diri dan bertanggung jawab. (IR)

 

 

 

Kontributor: Bapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0