Berkat Sinergi yang Solid, Sertifikat Tanah BMN Lapas Leok Rampung dalam Waktu Singkat
Buol, INFO_PAS – Sinergi antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Leok dan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Buol membuahkan hasil. Pada Kamis (22/10), Kepala Lapas Leok, Achmad Adrian, bersama jajaran datangi Kantor ATR/BPN Kabupaten Buol untuk mengambil sertifikat tanah Barang Milik Negara (BMN) yang telah selesai diproses.
Koordinasi yang efektif antara kedua instansi mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah tersebut. Capaian ini turut mendukung tertib administrasi dan pengelolaan aset negara.
Achmad Adrian menyampaikan apresiasi atas dukungan ATR/BPN Kabupaten Buol dalam penyelesaian sertifikat tersebut.
“Penyelesaian sertifikat ini merupakan hasil koordinasi dan komunikasi yang baik antara Lapas Leok dan ATR/BPN Kabupaten Buol. Kami mengapresiasi sinergi yang telah terjalin sehingga proses pengurusan dapat diselesaikan dengan cepat,” ujar Achmad Adrian.
Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Buol, Mardianto, menyampaikan bahwa koordinasi antarinstansi berperan penting dalam mempercepat pelayanan pertanahan, khususnya penyelesaian administrasi dan sertifikasi aset milik negara.
“Pada prinsipnya, kami mendukung upaya percepatan penyelesaian sertifikasi tanah Barang Milik Negara melalui koordinasi dan komunikasi yang baik dengan instansi terkait. Kami berharap sertifikat yang telah diselesaikan ini dapat memberikan kepastian administrasi dan hukum atas aset negara, sekaligus mendukung terwujudnya pengelolaan BMN yang tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Mardianto.
Dengan selesainya proses penerbitan dan pengambilan sertifikat tersebut, Lapas Leok berkomitmen menjaga tertib administrasi dan mengelola BMN sesuai ketentuan yang berlaku. Sinergi dengan instansi terkait juga akan terus dijaga untuk mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan yang akuntabel dan profesional. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Leok
What's Your Reaction?


