Bermasalah Dengan Hukum, Klien Pos Bapas Tembilahan Tetap Ikut Ujian

Pekanbaru, INFO_PAS - Pos Bapas Tembilahan berkoordinasi dengan Diknas Kabupaten Indragiri Hilir agar kliennya RN (18) dapat mengikuti Ujian Nasional tingkas SMA, Senin (04/04). RN saat ini telah mengikuti ujian nasional bertempat di Pos Bapas Tembilahan. Kepala Bapas Pekanbaru Irpan mengatakan bahwa sudah seharusnya klien Pemasyarakatan tersebut berhak mengikuti ujian. Hal tersebut berbasarkan RN yang bermasalah denga hukum saat dirinya masih berstatus pelajar aktif. "Sesuai prinsip Undang Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, pemindanaan bukan menjadi halangan untuk mendapatkan pendidikan," pungkasnya. Pembimbing Kemasyarakatan Pos Bapas Teembilahan Hendra mengatakan dirinya berkoordinasi dengan Diknas dan SMA agar RN mengikuti ujian. "Klien kami telash mengikuti UAN walaupun diawasi oleh petugas dari diknas kabupaten indragiri hilir dan polisi," ujarnya. Ujian Nasional serempak dilaksanakan selama 4 hari sejak tanggal 04 april tak terkecuali para siswa

Bermasalah Dengan Hukum, Klien Pos Bapas Tembilahan Tetap Ikut Ujian
Pekanbaru, INFO_PAS - Pos Bapas Tembilahan berkoordinasi dengan Diknas Kabupaten Indragiri Hilir agar kliennya RN (18) dapat mengikuti Ujian Nasional tingkas SMA, Senin (04/04). RN saat ini telah mengikuti ujian nasional bertempat di Pos Bapas Tembilahan. Kepala Bapas Pekanbaru Irpan mengatakan bahwa sudah seharusnya klien Pemasyarakatan tersebut berhak mengikuti ujian. Hal tersebut berbasarkan RN yang bermasalah denga hukum saat dirinya masih berstatus pelajar aktif. "Sesuai prinsip Undang Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, pemindanaan bukan menjadi halangan untuk mendapatkan pendidikan," pungkasnya. Pembimbing Kemasyarakatan Pos Bapas Teembilahan Hendra mengatakan dirinya berkoordinasi dengan Diknas dan SMA agar RN mengikuti ujian. "Klien kami telash mengikuti UAN walaupun diawasi oleh petugas dari diknas kabupaten indragiri hilir dan polisi," ujarnya. Ujian Nasional serempak dilaksanakan selama 4 hari sejak tanggal 04 april tak terkecuali para siswa yang sedang berhadapan dengan hukum.** (FN) Kontributor: Setiadi Priyanto  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0