Berprestasi, PK Bapas Ambon Luncurkan Buku Pedoman Penanganan ABH

Berprestasi, PK Bapas Ambon Luncurkan Buku Pedoman Penanganan ABH

Ambon, Info_PAS – Melihat kondisi penanganan anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) yang terjadi saat ini, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon, Milza Titately, menuliskan dua buah buku penunjang berjudul Pedoman Penaganan Anak Berkonflik dengan Hukum dan Diversi Pra-Ajudikasi oleh Pembimbing Kemasyarakatan. Kedua judul buku ini dapat dijadikan pedoman bagi seluruh PK, penyidik, jaksa, hakim, pekerja sosial, dan pihak terkait lainnya dalam upaya memberikan perlindungan khusus terhadap ABH.

Pada Selasa (21/9), bertempat di ruang kerja Kepala Bapas (Kabapas) Ambon, Milza menyerahkan dua buah karyanya kepada Kabapas Ambon, Aminah Kilkoda dengan disaksikan oleh seluruh pejabat struktural serta seluruh PK dan Asisten PK (APK).

Milza menjelaskan bahwa terdapat dua jenis buku yang ditulisnya. Pertama adalah buku yang berkaitan dengan pelaksanaan diversi pra adjudikasi dan kedua yakni buku pedoman penanganan anak yang berkonflik dengan hukum. Menurutnya, penulisan buku ini dimaksud untuk menyamakan persepsi dan gerakan langkah pendekatan restoratif karena di dalamnya menyajikan data dan informasi terkait cara, proses, dan aturan-aturan untuk mempermudah kerja aparat penegak hukum (APH) dalam penanganan ABH.

“Sangat bermanfaat bukan saja untuk petugas PK/APK, namun juga bermanfaat bagi seluruh APH baik jaksa, polisi, dan hakim. Di dalamnya ada beberapa pedoman saat penanganan ABH, sehingga tidak susah-susah lagi untuk membaca aturan-aturan, semuanya sudah termuat dalam buku pedoman yang bisa digunakan sebagai referensi,” urai Milza.

Senada, Aminah Kilkoda selaku Kabapas Ambon menyatakan kebanggaannya atas PK yang sudah mampu untuk menuliskan buku pedoman dalam penanganan ABH. Ia mengaku bangga atas kinerja Milza, dengan melihat realita yang ada dalam penanganan ABH dan banyak sekali ditemui kendala-kendala dan hambatan dalam menanganinya, ia dapat memberikan solusi melalui karyanya.

“Ada banyak persepsi, ada banyak masukan yang disampaikan dengan kepentingan yang berbeda-beda, sehingga demi mempersatukan persepsi diantara PK dan seluruh aparat penegak hukum. Buku ini bisa menjadi pedoman untuk satukan semua persepsi yang berbeda. Saya mewajibkan seluruh PK/APK Bapas Ambon untuk membaca buku ini, supaya kedepannya tidak susah-susah lagi untuk mencari-cari aturan yang berkaitan dalam penanganan ABH,” tutur Aminah.

Selain sebagai pedoman dalam penanganan kasus ABH, penulisan buku ini juga dilakukan Milza untuk pengembangan karier ke depan. “Sebagai seorang Aparatur Sipil Negara dengan Jabatan Fungsional Tertentu, karya ini juga dapat mendukung karier dengan menambah angka kredit sebagai penunjang kenaikan pangkat dan pengusulan kenaikan jenjang,” tutup Milza (prv)

 

Kontributor: Ody S.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0