Bersama Posbakum Hade Indonesia Raya, Lapas Cibinong Selenggarakan Layanan Konsultasi Hukum Gratis

Bersama Posbakum Hade Indonesia Raya, Lapas Cibinong Selenggarakan Layanan Konsultasi Hukum Gratis

Cibinong, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong tunjukkan komitmennya dalam menjamin hak-hak dasar Warga Binaan dengan menggelar konsultasi hukum gratis bagi Tahanan, Rabu (13/8). Ini merupakan kerja sama antara Lapas Cibinong dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Hade Indonesia Raya.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Subseksi Registrasi, Bogi Nurseto, didampingi staf registrasi Lapas Cibinong, tim advokat dan perwakilan Posbakum Hade Indonesia Raya, serta 10 Tahanan Lapas Cibinong. Program ini menjadi wadah bagi para Tahanan yang sedang menjalani proses hukum untuk memperoleh pemahaman hukum secara langsung dari para advokat profesional. Layanan ini tidak hanya memberikan informasi hukum, tetapi juga menjadi harapan baru bagi para Tahanan dalam mengakses keadilan yang layak dan setara.

Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai implementasi program Pemasyarakatan yang Profesional, Responsif, Inovatif, Modern, dan Akuntabel yang menjunjung tinggi prinsip keadilan dan perlindungan hukum. “Kami ingin memastikan setiap Tahanan memiliki akses terhadap bantuan hukum yang layak. Ini adalah komitmen kami untuk menghadirkan layanan Pemasyarakatan yang berfokus pada pembinaan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” tegasnya.

Dalam sesi konsultasi yang berlangsung secara terbuka dan komunikatif, para Tahanan diberikan ruang untuk menyampaikan secara langsung permasalahan hukum yang sedang mereka alami. Materi yang dibahas meliputi alur proses peradilan pidana, hak-hak yang dimiliki selama menjalani proses hukum, hingga cara memperoleh bantuan hukum dari lembaga resmi yang telah terverifikasi.

Selain menjadi layanan bermanfaat, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan Tahanan. Dengan pemahaman hukum yang lebih baik, para Tahanan diharapkan lebih kooperatif dan terhindar dari potensi kesalahan prosedural akibat minimnya informasi hukum.

Salah satu Tahanan menyampaikan apresiasinya terhadap layanan konsultasi hukum yang diberikan. “Selama ini saya merasa kebingungan dan tidak mengetahui kepada siapa harus meminta penjelasan terkait perkara hukum yang saya hadapi. Melalui konsultasi ini, saya memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai proses hukum yang sedang saya jalani. Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Lapas dan para advokat yang telah memberikan perhatian dan bantuan kepada kami,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Cibinong menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap Tahanan mendapatkan pendampingan dan pemahaman hukum yang memadai dengan menggandeng berbagai lembaga hukum dan advokat guna memastikan hak-hak hukum mereka terpenuhi secara layak. (IR)

 

Kontributor: Lapas Cibinong

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0