Bimtek SPPT-TI Resmi Dibuka, Kakanwil Ditjenpas Jateng: Perkuat Kompetensi SDM dan Layanan Digital

Bimtek SPPT-TI Resmi Dibuka, Kakanwil Ditjenpas Jateng: Perkuat Kompetensi SDM dan Layanan Digital

Semarang, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Mardi Santoso, bersama Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan (Tekforma), M. Hilal, membuka Bimbingan Teknis dan Monitoring dan Evaluasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) serta Supervisi TI di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Rabu (17/9). Selama tiga hari ke depan, peserta akan mendapatkan pendampingan teknis, simulasi pertukaran data, dan supervisi infrastruktur TI secara langsung di beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Semarang.

Kakanwil menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk memperkuat kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan tata kelola teknologi informasi di jajaran Pemasyarakatan. “SPPT-TI adalah terobosan penting untuk mewujudkan peradilan yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi. Kegiatan ini sangat strategis, apalagi mengingat kompleksitas tantangan di Jawa Tengah yang memiliki banyak UPT Pemasyarakatan,” ujarnya.

Mardi juga menekankan keberhasilan implementasi SPPT-TI tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kesiapan SDM. “Teknologi tidak akan berarti tanpa SDM yang mampu menguasai dan mengoptimalkan penggunaannya. Karena itu, saya berharap para peserta mampu memahami mekanisme SPPT-TI, membangun budaya kerja yang adaptif, sekaligus memperkuat koordinasi antara Kanwil, UPT, dan Ditjenpas sebagai pembina,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Tekrofma mengingatkan agar setiap kendala teknis segera dilaporkan. “Kalau ada kendala, mohon segera dilaporkan. Misalnya masalah upload foto di Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), kualitas foto juga harus diperhatikan. Hal ini penting agar ketika Bapak Menteri ingin melihat kondisi Warga Binaan, datanya jelas, detail, dan mudah diakses,” pesan Hilal.

Kegiatan ini dikemas melalui sesi pemaparan kebijakan SPPT-TI, workshop penggunaan aplikasi SDP, simulasi pertukaran data, dan diskusi teknis. Selain itu, tim dari Ditjenpas juga melakukan supervisi infrastruktur teknologi informasi di beberapa UPT untuk memastikan kesiapan perangkat keras, perangkat lunak, serta jaringan.

Salah satu peserta kegiatan yang juga operator SDP dari Rumah Tahanan Negara Salatiga, Pipit, sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini. “Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang dihadapi sehari-hari dan mendapat solusi dari tim teknis. Ini sangat membantu untuk meningkatkan kepercayaan diri kami sebagai operator,” tuturnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Jateng bersama seluruh jajaran UPT berkomitmen terus memperkuat tata kelola data dan informasi berbasis teknologi demi mendukung sistem peradilan pidana yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. (IR)

 

 

Kontributor: Kanwil Ditjenpas Jateng

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0