P2U Rutan Trenggalek Gagalkan Penyelundupan 1.000 Pil Double L

Trenggalek, INFO_PAS – Petugas Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara Trenggalek, Joko Supriyanto, menggagalkan pengiriman 1.000 butir pil double L oleh pengunjung, Minggu (14/6) lalu. Barang haram tersebut diselundupkan dalam dua buah nasi bungkus yang ditujukan kepada narapidana kasus asusila berinisal Sfy. Berdasarkan keterangan Kepala Rutan (Karutan) Trenggalek, Sambiyo, sekitar pukul 10 pagi dua orang penjenguk bermaksud menitipkan barang bawaan kepada salah satu penghuni. “Namun mereka menolak masuk ke pintu portir dan hanya menitipkannya di pintu luar,” tutur Karutan. Melihat gelagat yang mencurigakan, petugas P2U bernama Joko Supriyanto langsung melakukan penggeledahan terhadap dua nasi bungkus yang dititipkan. “Dari masing-masing nasi bungkus, petugas menemukan sekitar 500 butir pil double L atau total sebanyak 1.000 butir,” tambahnya. Atas penemuan narkoba tersebut, pada Selasa (16/6) Karutan memerintahkan jajarannya untuk

P2U Rutan Trenggalek Gagalkan Penyelundupan 1.000 Pil Double L
Trenggalek, INFO_PAS – Petugas Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara Trenggalek, Joko Supriyanto, menggagalkan pengiriman 1.000 butir pil double L oleh pengunjung, Minggu (14/6) lalu. Barang haram tersebut diselundupkan dalam dua buah nasi bungkus yang ditujukan kepada narapidana kasus asusila berinisal Sfy. Berdasarkan keterangan Kepala Rutan (Karutan) Trenggalek, Sambiyo, sekitar pukul 10 pagi dua orang penjenguk bermaksud menitipkan barang bawaan kepada salah satu penghuni. “Namun mereka menolak masuk ke pintu portir dan hanya menitipkannya di pintu luar,” tutur Karutan. Melihat gelagat yang mencurigakan, petugas P2U bernama Joko Supriyanto langsung melakukan penggeledahan terhadap dua nasi bungkus yang dititipkan. “Dari masing-masing nasi bungkus, petugas menemukan sekitar 500 butir pil double L atau total sebanyak 1.000 butir,” tambahnya. Atas penemuan narkoba tersebut, pada Selasa (16/6) Karutan memerintahkan jajarannya untuk menggeledah kamar dan badan seluruh narapidana Rutan Trenggalek. “Dari hasil penggeledahan di kamar 4 blok B, kami menemukan satu handphone, alat tatto, dan 700 butir pil doble L. Penemuan tersebut langsung kami laporkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten dan Kepolisian Resort Trenggalek. “Untuk mencegah dan mengantisipasi masuknya obat-obatan terlarang ke rutan, saya perintahkan seluruh petugas untuk lebih teliti dalam melakukan penggeledahan badan maupun barang kiriman pengunjung,” pinta Sambiyo. (IR)     Kontributor: Adi Santosa

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0