Bintorwasdal Divisi PAS Maluku Kejar Target Capaian B12

 Bintorwasdal Divisi PAS Maluku Kejar Target Capaian B12

Ambon, _INFO PAS - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, melaksanakan Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian (Bintorwasdal) ke beberapa Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Pulau Ambon, Rabu (4/12). Hal ini dilakukan untuk mempercepat capaian kinerja B12 pada Divisi Pemasyarakatan.

Tim Bintorwasdal Divisi Pemasyarakatan Maluku yang dibagi menjadi dua kelompok tersebut menyambangi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Ambon, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ambon, Lapas Perempuan Ambon, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Ambon, dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon. Kelompok I dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Lisssa Ch. Kiessya, menyasar sejumlah data terkait penegakan kamtib, rehabilitasi narkoba, serta layanan tahanan di lapas dan rutan. Adapun kelompok II yang dipimpin Kepala Sub Bidang Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Fifi Firda, menyasar data dukung terkait layanan kepribadian, pelaksanaan asesmen bagi narapidana, pemberian hak narapidana secara online, dan pemenuhan hak identitas Anak.

“Pelaksanaan terget kinerja, khususnya terkait penegakan kamtib dan rehabilitasi narkoba, agar dilaksanakan secara maksimal sehingga dapat berdampak bagi menurunnya gangguan kamtib,” pinta Lissa kala mengunjungi Lapas Ambon dan Rutan Ambon.

“Pelaksanaan deteksi dini perlu dimaksimalkan sehingga potensi gangguan kamtib bisa dipetakan,” tambahnya.

Sementara itu, optimalisasi pelaksanaan asesmen risiko kebutuhan bagi narapidana dan Anak serta pembuatan produk penelitian kemasyarakatan (litmas) merupakan salah satu poin yang disasar kelompok II ketika mengunjungi Bapas Ambon dan LPKA Ambon. “Pelaksanaan asesmen dan pembuatan litmas yang cepat oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) bapas sangat menentukan arah pembinaan yang dilakukan di lapas sehingga harus selalu dimonitor,” ujar Fifi.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Maluku, H.M Anwar, ketika dikonfirmasi terkait pelaksanaan kegiatan tersebut mengatakan Bintorwasdal yang dilakukan merupakan salah satu langkah percepatan capaian target kinerja B12 untuk menunjang Crash Program.

“Pengawasan terhadap percepatan asemen dan pembuatan produk litmas yang ringkas dan berorientasi pada aspek analisa perubahan perilaku akan menetukan percepatan atau Crash Program pemberian Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Pembebasan Bersyarat bagi Anak dan narapidana,” terang Anwar.

“Litmas cukup dua lembar saja, tidak perlu panjang-panjang,” lanjutnya.

Anwar berharap melalui program ini tidak ada lagi alasan litmas terlambat atau tidak ada penjamin karena PK bapas dapat menjadi penjamin bagi kliennya sehingga usulan integrasi dapat diselesaikan sesuai target.

 

 

Kontributor: Arista, Kevin L.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0