Budaya Kolaborasi, Upaya Ditjenpas Wujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi

Budaya Kolaborasi, Upaya Ditjenpas Wujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi

Jakarta, INFO_PAS – Budaya kolaborasi menjadi konsep yang digaungkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam menjalankan Sistem Pemasyarakatan di Indonesia. Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, pada kegiatan evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) oleh Tim Penilai Nasional (TPN), Senin (15/11), dari Ruang Layanan Terpadu Ditjenpas.

Dirjenpas menyebut, pihaknya telah meninggalkan segala bentuk ego sektoral dan beralih pada budaya kolaborasi. Upaya kolaboratif yang dilakukan telah meningkat signifikan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, berkat budaya kolaborasi yang baik ini, Ditjenpas diganjar apresiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atas pelaporan pemanfaatan data pada Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).

“SPPT-TI ini merupakan kolaborasi antara aparat penegak hukum (APH), seperti Mahkamah Agung, Kejaksaan RI, Polri, dan juga Ditjenpas dalam mendukung strategi nasional pencegahan korupsi,” tutur Ditjenpas.

Kolaborasi juga dilakukan dalam upaya pembinaan pengguna narkotika. Ditjenpas berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, dan lembaga lainnya dalam pelaksanaan layanan rehabilitasi Pemasyarakatan. Koordinasi yang sama juga dilakukan di tingkat wilayah provinsi dan kabupaten/kota.

Kerja sama ini telah menghasilkan percontohan rehabilitasi di tiga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), yaitu Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, Lapas Narkotika Kelas II Muara Sabak, dan Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Ditjenpas juga berupaya mengajak APH lainnya melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika agar para pengguna bukan dihukum penjara, melainkan direhabilitasi.

Segala upaya yang dilakukan ini demi membangun ZI mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi di lingkungan Ditjenpas. “Kita menggunakan karakter binatang Rubah sebagai maskot. Binatang ini dinilai sebagai hewan yang pintar, mampu beradaptasi, gesit, dan tangkas. Kata Rubah juga terkandung dalam slogan pembangunan ZI Ditjenpas, yaitu ‘Kami PASTI Berubah’, yang artinya Bersinergi, Responsif, Unggul, Bersih, Adaptif, dan Humanis,” beber Dirjenpas.

Pembangunan ZI di lingkungan Ditjenpas dilaksanakan pada enam area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Agus Uji Hantara, menyampaikan apresiasi atas pembangunan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dinilai cukup masif. Menurutnya, untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang baik, pembangunan harus dilakukan secara sistemik.

“Perkuat komitmen, pastikan seluruh jajaran menyadari tiga budaya, yaitu kinerja tinggi, integritas tinggi, dan melayani. Untuk konsistensinya, lakukan pengawasan untuk mitigasi dan memerakan risiko-risiko yang mungkit terjadi,” Agus mengingatkan. (afn/prv)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0