Padang, INFO_PAS -Â Plt. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat, Yasmon, bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIA Padang, Kamis (8/11).
Dalam kunjungannya tersebut, Yasmon memberikan pengarahan kepada seluruh petugas Pemasyarakatan mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta mengingatkan untuk selalu menjaga kewajiban sebagai petugas Pemasyarakatan.
“Saya menekankan kepada seluruh seluruh jajaran di Pemasyarakatan, terutama kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk selalu bersyukur atas finansial yang sudah diterima di setiap bulannya. Tetaplah bekerja sesuai dengan prosedur,†ujar Yasmon.
Yasmon menegaskan agar petugas Pemasyarakatan untuk tidak melakukan perbuatan yang tidak terpuji dan tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Ia juga mengingatkan agar CPNS tidak terpengaruh dengan lingkungan dan terus bekerja sesuai dengan SOP.
“Download aplikasi SIMPEG di handphone masing-masing. Penuhi kriteria sasaran kinerja pegawai dengan mengisi jurnal harian sesuai dengan data kepegawaian masing-masing,†tambah Yasmon.
Pasca menerima arahan, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang sitaan hasil razia dan kunjungan ke ruang bimbingan kerja. Dalam kesempatan tersebut, yasmon memberikan pujian terhadap karya WBP. Ia menganjurkan agar setiap karya yang dihasilkan diberi label “Lapas Padang†sehingga dapat didaftarkan mereknya.