Budayakan Literasi, Warga Binaan Lapas Kotabaru Manfaatkan Perpustakaan
Kotabaru, INFO_PAS — Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru memanfaatkan fasilitas perpustakaan sebagai sarana meningkatkan pengetahuan dan mengisi waktu dengan kegiatan positif. Kegiatan membaca ini menjadi pembinaan kepribadian sekaligus pemenuhan hak Warga Binaan di bidang pendidikan dan informasi.
Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menyampaikan penyediaan dan pemanfaatan perpustakaan merupakan implementasi Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang mengatur salah satu hak Warga Binaan untuk memperoleh pendidikan dan pengembangan diri selama menjalani masa pembinaan. “Melalui kegiatan literasi, kami mendorong Warga Binaan untuk terus belajar, memperluas wawasan, dan membentuk pola pikir positif sebagai bekal ketika kembali ke masyarakat,” ujarnya, Rabu (14/1).
Pembinaan literasi memiliki peran penting dalam membangun kesadaran, kedisiplinan, dan tanggung jawab Warga Binaan. Untuk itu, Lapas Kotabaru menyediakan beragam koleksi buku, mulai dari keagamaan, pengetahuan umum, keterampilan, hingga bacaan motivasi.
Salah satu Warga Binaan berinisial R mengungkapkan kegiatan membaca di perpustakaan memberikan manfaat nyata baginya selama menjalani pembinaan. “Dengan membaca, saya bisa menambah ilmu dan mengisi waktu dengan hal yang bermanfaat. Ini membantu saya untuk terus berpikir positif dan memperbaiki diri,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kotabaru menegaskan komitmennya dalam memenuhi hak Warga Binaan sekaligus menghadirkan pembinaan yang edukatif dan berkelanjutan guna membentuk Warga Binaan yang berpengetahuan, serta siap kembali berperan di tengah masyarakat. (IR)
Kontributor: Lapas Kotabaru
What's Your Reaction?


