Buka Sostek PAS 2021, Kakanwil Maluku Tegaskan Pentingnya SOP

Buka Sostek PAS 2021, Kakanwil Maluku Tegaskan Pentingnya SOP

Ambon, INFO_PASDivisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku menggelar Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan Rehabilitasi, Pengelelolaan Basan Baran, dan Keamanan Tahun 2021, Kamis (25/2). Digelar di Balroom Biz Hotel Ambon, kegiatan bertema “Wujudkan  Revolusi Digital Membangun Pemasyarakatan PASTI Maju tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, Andi Nurka.

Dalam sambutannya, Andi menekankan keamanan dan ketertiban (kamtib) akan terwujud jika SOP dilaksanakan sesuai tugas dan fungsi masing-masing petugas. “Aman saja belum tentu tertib. Tertib saja apakah aman? Intinya lakukan tugas sesuai SOP yang berlaku,” tegas Andi.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk tetap berkomitmen memastikan keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan). “Jangan lupa potensi gangguan kamtib itu ada dari faktor internal, khususnya petugas. Itu yang harus diantisipasi dan butuh komitmen kita bersama,” tambah Andi.

Hal senada disampaikan Kepala Divpas Maluku, Yulius Sahruzah. Menurut Yulius, kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) petugas Pemasyarakatan dalam upaya optimalisasi deteksi dini potensi gangguan kamtib di lapas, rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). “Ini merupakan salah satu komitmen jajaran Pemasyarakatan untuk memastikan lapas dan rutan tetap aman,” terangnya seraya berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan serius sehingga bermanfaat ketika diaktualisasikan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) nantinya.

Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tahun 2021 untuk triwulan pertama lebih difokuskan pada bidang keamanan dengan muatan materi sosialisasi fitur keamanan pada Sistem Database Pemasyarakatan dan penguatan SDM Intelijen Pemasyarakatan. Hadir sebagai narasumber adalah Muhamad Dwi Sarwono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) serta Arief Budi Prasetya selaku Kepala Seksi Intel Wilayah III Ditjenpas.

Andi menyampaikan Ditjenpas bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang terlibat dalam proses penyelenggaraan Pemasyarakatan, termasuk narapidana di dalamnya. “Penyelenggaraan proses penerimaan, pemeliharaan dan perawatan sampai pada proses pemimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan maupun proses pemimbingan klien Pemasyarakatan bukan hal yang mudah. Penyelenggaran proses ini juga harus mempertimbangkan ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan, baik dari dalam maupun dari luar. Salah satu arah kebijakan Pemasyarakatan adalah memastikan penyelenggaraan Pemasyarakatan berjalan baik adalah dengan melakukan deteksi dini potensi gangguan kamtib di lapas, rutan, dan LPKA,” terangnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Kegiatan, Lissa CH Kiessya, menjelaskan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Bidang Kamtib Tahun 2021 dilangsungkan selama tiga hari dan diikuti perwakilan seluruh UPT Pemasyarakatan di Maluku. Kegiatan ini juga dengan ketat menerapkan protokol kesehatan dimana setiap peserta dibagikan masker, hand sanitizer, sarung tangan serta, selalu menjaga jarak.

Kepala LPKA Ambon, Catherian V. Picauly, turut hadir dalam pembukaan kegiatan ini. “Diharapkan agar peserta perwakilan LPKA dapat mengambil ilmu serta bisa diterapkan kepada seluruh jajaran pengawasan dan penegakan displin pada LPKA Ambon nantinya,” harap Catherian. (IR)

 

 

 

Kontributor: Divpas Maluku, LPKA Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0