Bukti Komitmen Berantas Narkoba, Petugas Rutan Yogya Dites Urin

Yogyakarta, INFO_PAS – Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar tes urin terhadap petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Yogyakarta, Rabu (28/8). “Kegiatan tes urin ini merupakan bentuk perwujudan komitmen bersama jajaran Pemasyarakatan Yogyakarta dalam upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika serta meningkatkan kepercayaan masyarakat luas,” tegas Zanuar Rindang selaku Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain tes urin, Divisi Pemasyarakatan juga memberikan pengarahan dan penguatan tugas dan fungsi kepada jajaran Rutan Yogyakarta terkait dengan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Pengarahan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Yogyakarta, Tedja Sukmana. [caption id="attachment_83895" align="aligncenter" width="576"]

Bukti Komitmen Berantas Narkoba, Petugas Rutan Yogya Dites Urin
Yogyakarta, INFO_PAS – Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar tes urin terhadap petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Yogyakarta, Rabu (28/8). “Kegiatan tes urin ini merupakan bentuk perwujudan komitmen bersama jajaran Pemasyarakatan Yogyakarta dalam upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika serta meningkatkan kepercayaan masyarakat luas,” tegas Zanuar Rindang selaku Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain tes urin, Divisi Pemasyarakatan juga memberikan pengarahan dan penguatan tugas dan fungsi kepada jajaran Rutan Yogyakarta terkait dengan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Pengarahan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Yogyakarta, Tedja Sukmana. [caption id="attachment_83895" align="aligncenter" width="576"] penguatan tusi oleh Kadiv PAS[/caption] “Diperlukan peningkatan kerja sama antara penegak hukum dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, terutama di dalam Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, yang kerap menggunakan pelbagai modus operandi,” tegasnya. Untuk itu, ia meminta kegiatan P4GN harus memperhatikan beberapa hal, diantaranya Integratif, Koordinatif, Profesional dan Proporsional, serta mengutamakan penanganan yang bersifat Preventif dan Represif, Efektif dan Efisien, Proaktif, Transparan, dan Akuntabel. “Dengan adanya operasi P4GN, semogadapat menurunkan jumlah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Untuk itu, hendaknya tetap berpedoman pada rencana operasi dengan koordinasi secara aktif dan kontinyu serta menaati prosedur yang berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,"  tutup Tedja.     Kontributor: Divisi PAS Yogyakarta

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0