Cabang Rutan Teluk Kuantan Perlu Penambahan Bangunan Baru

TELUK KUANTAN (RIAUPOS.CO) - Saat ini, penghuni rumah tahanan (Rutan) Teluk Kuantan telah mengalami over kapasitas. Oleh karenanya, diperlukan bangunan baru untuk menampung seluruh warga binaan di rutan ini. Adapun jumlah warga binaan di rutan Teluk Kuantan sebanyak 223 orang, sementara kapasitasnya hanya 48 orang. Dan saat ini pula, lahan seluas tiga hektare yang terletak di kawasan Sinambek, Sungai Jering Teluk Kuantan tengah disiapkan untuk pembangunan rumah tahanan (Rutan) Teluk Kuantan. Pemkab Kuansing sekarang tengah memproses hibah lahan tersebut kepada Kementerian Hukum dan HAM RI. “Rencana pembangunan Teluk Kuantan rencananya persis berdekatan dengan kantor Kejari Teluk Kuantan, dan hingga kini masih menunggu proses hibah lahan dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi kepada Kementerian Hukum dan HAM,’ ujar Kepala Cabang Rutan Teluk Kuantan, Mastur Amd IP SH MM kepada wartawan, beberapa waktu lalu. Dikatakannya, saat ini pihaknya masih menunggu

Cabang Rutan Teluk Kuantan Perlu Penambahan Bangunan Baru
TELUK KUANTAN (RIAUPOS.CO) - Saat ini, penghuni rumah tahanan (Rutan) Teluk Kuantan telah mengalami over kapasitas. Oleh karenanya, diperlukan bangunan baru untuk menampung seluruh warga binaan di rutan ini. Adapun jumlah warga binaan di rutan Teluk Kuantan sebanyak 223 orang, sementara kapasitasnya hanya 48 orang. Dan saat ini pula, lahan seluas tiga hektare yang terletak di kawasan Sinambek, Sungai Jering Teluk Kuantan tengah disiapkan untuk pembangunan rumah tahanan (Rutan) Teluk Kuantan. Pemkab Kuansing sekarang tengah memproses hibah lahan tersebut kepada Kementerian Hukum dan HAM RI. “Rencana pembangunan Teluk Kuantan rencananya persis berdekatan dengan kantor Kejari Teluk Kuantan, dan hingga kini masih menunggu proses hibah lahan dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi kepada Kementerian Hukum dan HAM,’ ujar Kepala Cabang Rutan Teluk Kuantan, Mastur Amd IP SH MM kepada wartawan, beberapa waktu lalu. Dikatakannya, saat ini pihaknya masih menunggu proses penyerahan hibah lahan dari Pemkab Kuansing. “Kalau prosesnya sudah tuntas, maka untuk pembangunan akan segera kami usulkan ke Kemenkum HAM, karena syaratnya memang begitu. Kami baru bisa membuat usulan setelah kepemilikan lahan ini atas nama kami,” ujar Mastur. Saat ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemkab Kuansing, terutama dengan Bagian Pertanahan Setda Kuansing. “Ya, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini prosesnya bisa tuntas,” katanya. Kemudian, kata Mastur, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan BPN, sehingga apabila proses hibah selesai, maka kepemilikan lahan tersebut bisa segera dialihnamakan menjadi milik kemenkumham. “Itu yang sedang kami komunikasikan dengan BPN,” jelasnya lagi. Apabila hal tersebut tuntas, Mastur menegaskan lagi, bahwa tahun ini juga pihaknya akan langsung membuat usulan atau mengajukan anggaran agar pembangunannya bisa direalisasikan pada 2016 mendatang. Mastur menyadari, bahwa bangunan Rutan yang baru cukup mendesak, karena mengingat saat ini hunian rutan sudah sangat melebihi dari kapasitas. “Saat ini jumlah warga binaan di rutan Teluk Kuantan sebanyak 223 orang, sementara kapasitasnya hanya 48 orang. Jadi, sudah tiga kali lebih kapasitasnya,” ungkap Mastur. Altrenatif lain yang sedang direncanakan, diungkapkan Mastur, yaitu meminta agar pembangunan rutan yang baru ini diserahkan kepada Pemkab Kuansing. Dengan catatan, katanya, lahan rutan yang sekarang ini diserahkan kepada Pemkab Kuansing. “Tukar guling lah istilahnya, tapi ini masih sebatas pembicaraan kami,” jelasnya.(jps/mal) Sumber : riaupos.co

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0