Capai Kesepakatan Diversi, ABH Wajib Kerja di Masjid

Capai Kesepakatan Diversi, ABH Wajib Kerja di Masjid

Ambon, INFO_PAS – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon, Eldo Salelatu, mengikuti proses pendampingan dalam pelaksanaan Diversi bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial MRK dengan kasus penganiayaan, Rabu (1/9). Proses pendampingan Diversi diikuti PK Bapas Ambon secara virtual.

Eldo mengatakan proses Diversi dilakukan secara dalam jaringan, salah satunya untuk mencegah penularan COVID-19. Diversi juga dilakukan melalui proses musyarawah untuk mencapai kesepakatan bersama dalam menyelesaikan perkara ABH. 

“Kami selaku PK Bapas Ambon yang mempunyai peran penting untuk memperjuangkan hak ABH akan berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan perkara ini,” ucapnya.

Sebelum dilakukan proses Diversi, terlebih dahulu dilakukan pendekatan dengan pihak korban dan keluarga korban untuk menjelaskan beberapa hal terkait hak ABH. ABH yang melakukan tindak pidana penganiayaan tersebut saat ini masih dikategorikan anak di bawah umur sehingga dilindungi Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Usai dilakukan pendekatan, pihak korban bisa menerima penjelasan yang disampaikan PK Muda Bapas Ambon. Berdasarkan hasil musyawarah, PK Muda Bapas Ambon berhasil menyelesaikan perkara ABH inisial MRK ini.

Kesepakatan ditandai dengan penandatangan berita acara kesepakatan bersama antara pihak korban dan ABH. Dalam berita acara tersebut, kesepakatan yang diambil antara kedua belah pihak adalah mewajibkan ABH MRK untuk menjadi pelayan masyarakat, yakni bekerja di masjid selama tiga bulan.

Eldo mengaku lega dengan berhasilnya proses Diversi yang diperjuangkannya. Ia ingin tidak ada lagi rasa saling dendam antara korban dan ABH.

“Saya sampaikan kepada MRK  agar tidak lagi mengulangi kesalahan tersebut. Jangan berulah lagi. Semoga ketika ABH ini melayani masyarakat di Masjid  Banda, yang bersangkutan bisa berubah serta menjadi pribadi yang baik, takut Tuhan, rajin beribadah, Salat lima waktu tidak bolong, bahkan bertanggungjawab dalam setiap tindakan yang dilakukan,” harap Eldo. (prv)

 

Kontributor: Ody S.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0