Cari Solusi Permasalahan, Pemasyarakatan Harus Lakukan Perubahan

Jakarta, INFO_PAS – Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Ma’mun, mengajak seluruh elemen Pemasyarakatan agar siap melakukan perubahan kedepan, bukan hanya terjebak dalam permasalahan yang berlarut-larut. Menurutnya, tantangan Pemasyarakatan yang semakin kompleks mengindikasikan perlunya memetakan kembali isu strategis dan aktual dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan sehingga memudahkan dalam memprediksi arah dan langkah kebijakan yang akan diambil kedepan. “Pertemuan antar jajaran penting sebagai sarana untuk menggali dan meng-explore peluang dan tantangan guna menemukan jalan keluar atau solusi yang tepat sebagai bahan masukan dalam menentukan arah, metode, dan bentuk kebijakan Pemasyarakatan,” ujar Ma’mun saat pembukaan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernis PAS) Tahun 2017, Rabu (22/11) di Jakarta. Sejumlah hal yang menjadi pembahasan dalam Rakernis PAS Tahun 2017 adalah kebijakan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pem

Cari Solusi Permasalahan, Pemasyarakatan Harus Lakukan Perubahan
Jakarta, INFO_PAS – Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Ma’mun, mengajak seluruh elemen Pemasyarakatan agar siap melakukan perubahan kedepan, bukan hanya terjebak dalam permasalahan yang berlarut-larut. Menurutnya, tantangan Pemasyarakatan yang semakin kompleks mengindikasikan perlunya memetakan kembali isu strategis dan aktual dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan sehingga memudahkan dalam memprediksi arah dan langkah kebijakan yang akan diambil kedepan. “Pertemuan antar jajaran penting sebagai sarana untuk menggali dan meng-explore peluang dan tantangan guna menemukan jalan keluar atau solusi yang tepat sebagai bahan masukan dalam menentukan arah, metode, dan bentuk kebijakan Pemasyarakatan,” ujar Ma’mun saat pembukaan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernis PAS) Tahun 2017, Rabu (22/11) di Jakarta. Sejumlah hal yang menjadi pembahasan dalam Rakernis PAS Tahun 2017 adalah kebijakan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pemasyarakatan, peningkatan kinerja Pemasyarakatan melalui pengawasan dan pengendalian internal, pemaparan Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan, kebijakan pengembangan pendidikan dan pelatihan bagi petugas Pemasyarakatan, serta implementasi delapan area perubahan dalam pelayanan Pemasyarakatan. Ada pula diskusi panel “Sumbangsih Pemikiran untuk Pemasyarakatan,” langkah strategis penanganan overstaying dan pengelolaan basan baran, strategi penyelesaian overcrowding di lapas/rutan, penguatan peran dan fungsi bapas dalam penanganan overcrowding, serta penanganan narapidana high risk dan penerapan lima fungsi keamanan dan ketertiban (kamtib). Tak ketinggalan bahasan mengenai strategi perawatan kesehatan dan rehabilitasi bagi narapidana/tahanan, industri di dalam lapas, implementasi sistem online dalam pemberian hak Warga Binaan Pemasyarakatan, penguatan kapasitas Calon Pegawai Negeri Sipil sebagai petugas siap berkinerja, kontribusi nyata dalam peningkatan tugas dan fungsi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, pangkat baru pakaian dinas Pemasyarakatan, serta peran Koperasi Pemasyarakatan Indonesia dalam mendukung kamtib di lapas/rutan. “Semoga kita bisa mendapatkan masukan secara komprehensif guna merumuskan strategi tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Kementerian Hukum dan HAM, upaya-upaya peningkatan kamtib, pelaksanaan program prioritas nasional tahun 2018, serta pengelolaan SDM,” harap Ma’mun.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0