Cegah Barang Terlarang dan Penyalahgunaan Narkotika, Rutan Rantau Gelar Penggeledahan Rutin
Rantau, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau kembali laksanakan penggeledahan rutin sebagai langkah deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Kamis (23/7). Kegiatan menyasar kamar hunian E2 dan E10 untuk cegah keberadaan barang terlarang serta penyalahgunaan dan peredaran narkotika di dalam Rutan.
Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024, serta Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-46.PR.01.03 Tahun 2025 tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan.
Penggeledahan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Muhammad Khadafi Al Faruq, bersama Kepala Regu Pengamanan (Karupam), anggota Kodim 1010 Tapin, staf KPR, dan petugas jaga. Kegiatan diawali pemeriksaan badan terhadap Warga Binaan, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan barang di dalam kamar dan blok hunian. Seluruh rangkaian berlangsung secara humanis dan profesional dengan tetap menghormati hak-hak Warga Binaan.
Dari hasil penggeledahan, petugas amankan 2 penggaris, 4 bolpoin, 3 baterai, 5 korek api gas, dan 5 paku. Seluruh barang temuan diamankan sesuai prosedur.
Kepala Rutan Rantau, Renaldi Hutagalung, mengatakan penggeledahan rutin merupakan langkah preventif untuk memastikan lingkungan Pemasyarakatan tetap bebas dari barang terlarang dan potensi gangguan keamanan.
"Penggeledahan rutin adalah bentuk komitmen kami dalam mewujudkan Rutan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang maupun penyalahgunaan narkotika. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara konsisten sebagai implementasi deteksi dini guna menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif," ujar Renaldi.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan mengatakan keberhasilan penggeledahan merupakan hasil kerja sama seluruh petugas yang terlibat.
"Kami melaksanakan penggeledahan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan sikap humanis dan profesional. Setiap barang yang ditemukan langsung diamankan sesuai prosedur, sehingga potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini. Sinergi antarpetugas menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan," ungkap Khadafi. (afn)
Kontributor: Humas Rutan Rantau
What's Your Reaction?


