Cegah Barang Terlarang, Kanwil Ditjenpas Jambi Razia Lapas Perempuan

Muaro Jambi, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi, melaksanakan razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Jambi, Selasa (15/7). Kegiatan tersebut dilaksanakan atas perintah Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Hidayat, untuk memastikan keamanan serta mencegah potensi gangguan yang dapat mengancam stabilitas di dalam Lapas.
Kegiatan razia dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ismail, didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan dan jajaran. Kegiatan razia juga melibatkan petugas Lapas Perempuan Jambi, dengan fokus utama pemeriksaan barang-barang terlarang.
“Seluruh petugas memastikan keamanan serta mencegah potensi gangguan yang dapat mengancam stabilitas di dalam Lapas dan juga memastikan sarana dan prasarana telah terpenuhi dengan baik dan sesuai standar,” ujar Ismail.
Kepala Lapas Perempuan Jambi, Meita Eriza menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan komitmen pihaknya untuk memberantas segala jenis barang terlarang. “Seluruh petugas Lapas Perempuan Jambi memastikan tidak ada barang terlarang masuk ke dalam lapas dan selalu berkoordinasi untuk bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba di dalam Lapas,” tegas Meita.
Kegiatan pemerikasaan dilakukan terhadap seluruh Warga Binaan. Penggeledahan dimulai dari blok hunian, ruangan dapur, kamar mandi, hingga barang-barang pribadi Warga Binaan. Hasilnya, tidak ditemukan barang terlarang dalam razia tersebut.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen mewujudkan Pemasyarakatan yang lebih baik, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan barang terlarang. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Jambi
What's Your Reaction?






