Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Piru Rutin Geledah Blok Hunian
Piru, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Piru melalui Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) dan Regu Pengamanan Pagi laksanakan penggeledahan rutin di blok hunian Warga Binaan, Selasa (13/1). Kegiatan ini sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah masuk dan keberadaan barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Penggeledahan menyasar kamar hunian Warga Binaan dan dilaksanakan sesuai prosedur pengamanan. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, yakni dua kaleng bekas rokok, dua korek api, dan satu buah silet.

Pelaksana Harian Kepala Seksi Kamtib Lapas Piru, Moh. Imbran Slamat, menjelaskan bahwa penggeledahan rutin merupakan bagian dari pola pengamanan harian yang terus dijalankan secara berkelanjutan.
“Penggeledahan kami fokuskan pada blok dan kamar hunian sebagai bagian dari deteksi dini gangguan kamtib. Kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk memastikan situasi lapas tetap aman dan terkendali,” ujar Imbran.
Ia menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan dilakukan dengan mengedepankan sikap humanis, profesional, serta berpedoman pada standar operasional prosedur yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Lapas Piru, Hery Kusbandono, menyampaikan bahwa penggeledahan rutin menjadi bagian penting dalam pengawasan internal dan pengendalian keamanan di lingkungan Lapas.
“Pengawasan kamar hunian harus dilakukan secara konsisten. Dari kegiatan seperti inilah potensi gangguan bisa dicegah sejak awal, sehingga stabilitas keamanan tetap terjaga,” kata Hery.
Barang hasil penggeledahan selanjutnya diamankan dan didata sesuai ketentuan, sementara kegiatan pengamanan berjalan normal tanpa mengganggu aktivitas Warga Binaan. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Piru
What's Your Reaction?


