Cegah Gangguan Kamtib, Petugas Rutan Ambon Geledah Blok Narkoba
Ambon, INFO_PAS - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon melakukan penggeledahan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (5/2). Giat ini dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta penyalahgunaan narkoba dan handphone di Rutan Ambon.
Dipimpin langsung Pelaksana Tugas Kepala Rutan Ambon, Husaini, penggeledahan dipusatkan pada Blok Cempaka yang ditempati WBP kasus narkotika. Sebelum penggeledahan dimulai, Husaini berpesan kepada petugas agar melakukan penggeledahan sesuai standar dan prosedur serta jangan melakukan kekerasan.
“Sita semua barang yang memang dilarang untuk digunakan di dalam rutan tanpa terkecuali,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jefry Rooy Persulessy, menjelaskan proses penggeledahan pada blok hunian WBP ini sebagai antisipasi gangguan kamtib yang akhir-akhir ini semakin marak terjadi serta penyalagunaan benda-benda terlarang, seperti narkoba dan handphone. “Kami akan lakukan pengggeledahan secara bertahap dan tidak akan ditentukan waktunya sehingga WBP tidak akan mengetahui pergerakan kami,” ucap Jefry.
Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan dua handphone, dua baterai charger, satu charger, gunting, pisau, sendok sendok besi, gelas kaca, besi padat, dan ikat pinggang. Semua barang yang ditemukan akan didata dan dimusnahkan. (IR)
Kontributor: Rutan Ambon