Jantho, INFO_PAS - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho mengamankan puluhan barang-barang terlarang milik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dalam razia yang digelar Rabu (24/7) malam itu, barang-barang tersebut disita untuk selanjutnya akan dimusnahkan
Pelaksanaan razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Jantho, Yusnaidi, dan Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Bustari. Dalam razia di 25 kamar/blok yang dihuni 450 WBP itu, petugas menyita 30 handphone dan charger, kabel-kabel, alat-alat masak, botol kaca, dan barang-barang terlarang lainnya.
“Kami merazia WBP untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Idul Adha dan 17 Agustus. Semua kamar kami razia. Biasanya kami pilih secara acak, kali ini semua digeledah,†tegas Yusnaidi.
[caption id="attachment_82391" align="aligncenter" width="300"] razia di Rutan Jantho[/caption]
Barang-barang sitaan petugas nantinya akan dimusnahkan usai pelaksanan upacara penyerahan remisi umum tanggal 17 Agustus 2019. “Barang-barang terlarang itu diduga diselundupkan pengunjung yang membesuk WBP di rutan dengan pelbagai modus,†tambah Yusnaidi.
Selain razia yang rutin dilakukan setiap minggunya, pihak rutan juga melakukan pengetatan saat pengunjung akan masuk. Usai WBP dikunjungi, petugas Rutan Jantho akan melakukan penggeledahan tanpa terkecuali.
“Namanya manusia, banyak akal melihat peluang sedikit langsung ambil kesempatan untuk penyalahgunaan kesempatan,†pungkas Yusnaidi.
Kontributor: Rutan Jantho