Cegah Gangguan Kamtib, Satops Patnal LPKA Ambon Geledah Anak dan Wisma Hunian

Cegah Gangguan Kamtib, Satops Patnal LPKA Ambon Geledah Anak dan Wisma Hunian

Ambon, INFO_PAS – Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon melaksanakan penggeledahan pada tubuh dan wisma hunian Anak, Selasa (24/8). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Administrasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Arifin Arif, dan melibatkan staf serta petugas pengawasan.

Penggeledahan bertujuan mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan LPKA, terutama pada wisma hunian Anak. “Demi mewujudkan LPKA Ambon yang bersih dari barang terlarang, maka segala bentuk upaya pencegahan terus akan kami lakukan,” tutur Arif di sela penggeledahan.

Pada kesempatan ini, Arif juga berpesan kepada Tim Satops Patnal untuk memeriksa seluruh kamar dan barang yang ada pada wisma hunian, termasuk penghuninya. “Jika menemukan barang terlarang, segera ambil dan catat,” pesannya.

Kepala LPKA Ambon, Catherian V. Picauly, mengapresiasi giat yang dilakukan Tim Satops Patnal. “Penggeledahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang ke wisma hunian serta menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan tertib,” tegasnya.

Kegiatan penggeledahan berlangsung dalam keadaan baik, aman, dan tertib. Tim Satops Patnal LPKA Ambon pun tidak menemukan barang-barang terlarang, baik pada tubuh maupun pada wisma hunian Anak. (prv)

 

Kontributor: LPKA Ambon

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1