Cegah Maladministrasi, Lapas Luwuk Terima Kunjungan Tim Ombudsman Perwakilan Sulteng

Cegah Maladministrasi, Lapas Luwuk Terima Kunjungan Tim Ombudsman Perwakilan Sulteng

Luwuk, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk terima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025, Kamis (6/11). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan kualitas layanan publik di Lapas tetap transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur.

Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Taufiq, mewakili Kepala Lapas, Muhammad Bahrun, bersama jajaran. “Kami terbuka menerima penilaian ini sebagai bahan evaluasi dan perbaikan layanan kepada masyarakat, khususnya keluarga Warga Binaan,” ujar Taufiq.

Rombongan Ombudsman yang dipimpin Susiati melakukan peninjauan langsung lapangan, wawancara dengan petugas dan Warga Binaan, serta pemeriksaan dokumen administrasi. Fokus penilaian mencakup transparansi, akuntabilitas, kepastian layanan, serta pemenuhan standar pelayanan publik di Lapas.

Susiati, mengapresiasi keterbukaan Lapas Luwuk dalam menghadapi penilaian. “Penilaian ini bertujuan memitigasi risiko maladministrasi, seperti penyimpangan prosedur, keterlambatan pelayanan, atau permintaan imbalan yang tidak sah. Beberapa catatan minor kami temukan, terutama terkait pembaruan tim pengaduan, dan rekomendasi yang kami berikan harus dijadikan patron untuk meningkatkan integritas dan kualitas layanan,” jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, menyambut positif kegiatan ini. “Penilaian maladministrasi sangat penting untuk menjaga kualitas layanan publik di lingkungan Pemasyarakatan. Kami mendukung penuh dan berkomitmen melakukan perbaikan berkelanjutan sesuai rekomendasi Ombudsman,” ujar Bagus.

Lapas Luwuk menegaskan komitmennya meningkatkan layanan publik, termasuk prosedur administrasi kunjungan keluarga, pemberian hak Warga Binaan, dan akses informasi layanan. Hasil penilaian serta rekomendasi Ombudsman akan menjadi acuan utama dalam pengembangan kualitas pelayanan ke depan. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Luwuk

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0