Pessel - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Painan melakukan pengawasan ketat terhadap para tamu dan barang bawaan. Ini dilakukan guna pencegahan awal untuk peredaran narkoba di kalangan para warga binaan yang ada di Rutan tersebut dan biasanya dibawa oleh orang luar.
Kepala Penjaga Rutan Klas II B Painan, Idris mengatakan, kontrol itu dilakukan demi mencegah para warga binaan yang berada dalam masa binaan tidak terlibat narkoba.
"Setiap saat kami selalu ingatkan para warga binaan untuk tidak bermain dengan narkoba jenis apapun selama dalam Rutan," sebut Idris kepada KLIKPOSITIF.
Peredaran narkoba yang dilakukan oleh para warga binaan tersebut tidak hanya membuat buruknya citra instansi, tapi juga memberikan dampak karena terganggunya proses pembinaan para tahanan dan narapidana yang menjalankan masa hukuman negara tersebut.
"Saat ini Rutan dihuni oleh 114 warga binaan, diantaranya 47 tahanan dan 57 narapidana. Setiap tamu yang masuk dan membawa buah tangan, kami akan kontrol dengan ketat, takut nanti kebobolan," ujarnya.
Dia menjelaskan, kontrol yang dilakukan oleh petugas Lapas juga mengalami sejumlah kendala, terutama dari beberapa tamu yang komplain. Namun karena sudah kebijakan dan tujuannya jelas, harus dilaksanakan semaksimal mungkin.
"Tamu kita setiap hari besuk bisa mencapai 20 orang. Dan itu sering diprotes, tapi karena kebijakan harus kita jalankan dan terus kita upayakan semaksimal mungkin," tutupnya.[Kiki Julnasri Priatama]
Sumber : klikpositif.com