Lapas Padang Dorong Jajarannya Tingkatkan Kompetensi & Penguasaan TI

Lapas Padang Dorong Jajarannya Tingkatkan Kompetensi & Penguasaan TI

Padang, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang terus dobrak semangat petugasnya untuk aktif meningkatkan kompetensi dan keahlian, terutama dalam pemahaman dan penguasaan teknologi informasi. Salah satunya dibuktikan dengan keikutsertaan jajaran Lapas Padang dalam sosialisasi website Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan aplikasi E-Was secara virtual, Jumat (19/2) yang diselenggarakan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatra Barat.

Pada kesempatan itu, Lapas Padang memperoleh apresiasi dari Kanwil Kemenkumham Sumatra Barat sebagai UPT yang aktif menyebarkan berita dan informasi setiap harinya kepada masyarakat, baik melalui media sosial maupun media online. “Intinya adalah bagaimana kita mampu untuk beraksi, bukan sekadar berbicara. Kalau hanya berbicara tanpa melakukan aksi, bagaimana kita akan melakukan evaluasi untuk mencapai hasil yang lebih baik. Cobalah untuk beraksi," tutur Kepala Lapaa Padang, Era Wiharto.

Ia pun mengajak seluruh Kepala UPT yang mengikuti sosialisasi untuk menerapkan one day, one news. “Target utama terkait transformasi dan reformasi digital adalah one day, one news. Untuk menerapkan ini, kita perlu bekerja sama dengan media online untuk membantu menyebarluaskan berita dan informasi tentang UPT yang kita pimpin guna mewujudkan Kemenkumham lebih PASTI,” tegas Era.

Sosialisasi itu sendiri dipandu Boby Sectio Wahyudi selaku Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sumatra Barat. Kegiatan dibuka dengan pengenalan aplikasi E-Was yang merupakan aplikasi berbasis Android sehingga memudahkan masyarakat untuk menjangkau berita dan informasi tentang Kemenkumham.

“Aplikasi E-Was dapat dimanfaatkan masyarakat hanya dengan menggunakan Android untuk memperoleh berita, informasi dan pengumuman, serta melakukan pelaporan dan pengaduan terkait pelayanan publik pada UPT tertentu. Selain itu, dapat pula dimanfaatkan petugas dalam mengelola laporan/pengaduan dari masyarakat,” ungkap Boby seraya menambahkan aplikasi E-Was diciptakan guna meningkatkan pelayanan publik sesuai kebutuhan masyarakat.

Selanjutnya, Adek Putri selaku Pranata Komputer Ahli Muda Kanwil Kemenkumham Sumatra Barat menjelaskan tata cara penggunaan aplikasi E-Was. Ia menuturkan penggunaan aplikasi E-Was diawasi Inspektorat Jenderal Kemenkumham. “Aplikasi E-Was dihadirkan sebagai transformasi digital yang mampu menciptakan nilai tambah yang memberikan kepuasan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan dan mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang berintegritas,” imbuhnya.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, Lapas Padang akan mendaftarkan admin yang nantikan akan mengelola aplikasi E-Was. Selanjutnya juga akan dilakukan sosialisasi kepada seluruh petugas serta masyarakat. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Padang

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0