Palembang, INFO_PAS – Tim penegakan keamanan dan ketertiban Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mengadakan tes urin secara mendadak bagi seluruh pegawai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Palembang, Jumat (11/3). Bersama petugas Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sumatera Selatan, tes urin dilakukan sebagai pencegahan dan penindakan terhadap pegawai yang terindikasi narkoba.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Zulkifli, yang didampingi Kabid Kamkesbasanbaran, M.Luthfie, menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden dan perintah Menteri Hukum dan HAM RI tentang Indonesia darurat narkoba.
“Kami tidak menginginkan ada petugas Pemasyarakatan di wilayah Sumatera Selatan terlibat sebagai pemakai, pengedar, atau bandar narkoba. Kunjungan bersama BNNP ini menjadi bentuk komitmen kami akan pemberantasan narkoba. Bagi petugas yang terlibat akan diajukan pemecatan dan apabila ada petugas yang hasil tes urinnya positif akan langsung dipecat dan dipidanakan,†tegas Zulkifli.
Kepala Rupbasan Palembang, Soetopo Berutu, mengapresasi pelaksanaan tes urin walaupun tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Sebagai informasi, 30 pegawai Rupbasan Palembang mengikuti dites urin, sedangkan sembilan lainnya tengah piket dan cuti tahunan.
“Kami siap untuk menghadirkan sisanya pada kesempatan lain apabila diminta. Kami berkomitmen dengan Instruksi Presiden untuk memerangi narkoba karena dampaknya sangat merusak kesehatan, mental, dan sudah banyak contoh yang meninggal akibat overdosis serta hal ini selalu bermuara terhadap tindak pidana,†pungkas Soetopo. (IR)
Kontributor: Soraya