Cegah Omicron, Petugas Lapas & WBP Divaksin
Piru, INFO_PAS - Makin merebaknya Coronavirus disease (COVID-19) varian baru, yakni Omicron, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru fasilitasi vaksinasi booster kepada petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (10/2). Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19 di lingkungan Lapas.
Bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Barat, vaksin booster diberikan kepada 56 WBP dan 20 petugas Lapas Piru sebagai salah satu upaya pencegahan penularan COVID-19 dengan membentuk kekebalan tubuh atau menambah imun. “Dengan vaksinasi ini diharapkan seluruh WBP dan petugas terhindar dari penularan COVID-19 varian Omicron,” harap Kepala Subseksi (Kasubsi) Perawatan Narapidana, Williams Lelapary.
Dari 48 petugas, terdapat 28 orang yang belum divaksin. Lima orang tidak dapat divaksin karena memiliki penyakit bawaan, satu orang baru melakukan vaksinasi dosis I, dan 22 orang lainnya akan mengikuti vaksinasi pada jadwal yang sudah ditentukan.
Kepala Lapas (Kalapas) Piru, Taufik Rachman, menyampaikan vaksinasi dilakukan untuk menyukseskan program pemerintah dan mengimplementasikan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 di mana seluruh petugas berikrar akan menjaga kesehatan. “Melalui vaksinasi booster diharapkan kesehatan seluruh WBP dan petugas tetap terjaga sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi dalam melayani masyarakat dan WBP berjalan sesuai SOP,” harapnya.
Ia juga mengajak seluruh jajarannya dan WBP untuk tetap menjaga pola hidup sehat dan mematuhi protokol kesehatan. "Insyaallah, kita semua bisa terhindar dari penularan COVID-19 dan penyakit lainnya,” tutur Taufik.
Dari Lapas Kelas IIB Nunukan, sebanyak 56 WBP juga jalani vaksinasi lanjutan, Jumat (11/2). Bekerja sama dengan Kepolisian Resor Nunukan, ini merupakan lanjutan vaksinasi gelombang I dan II pada bulan Agustus dan Desember 2021 lalu.
“Kami akan terus berupaya melakukan pencegahan penularan COVID-19 di lingkungan Lapas Nunukan agar WBP selalu dalam keadaan sehat. Semoga apa yang kami lakukan dapat memberikan kontribusi dalam upaya pencapaian herd immunity di Indonesia,” harap Kalapas Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa.
Sebelumnya, pihak Lapas mengalami kendala dalam pengumpulan KTP WBP yang baru divaksin hari ini. Maka, pada bulan Januri 2022 dilakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nunukan untuk memperoleh NIK sebagai syarat WBP bisa divaksin.
Sebelum pelaksanaan vaksinasi, Kasunsi Perawatan, Edi Purwanto, menjelaskan kepada WBP akan pentingnya vaksin bagi tubuh. Ia memberikan pemahaman kepada WBP bahwa vaksin COVID-19 aman digunakan seraya menjawab kekhawatiran mereka setelah divaksin.
“Vaksin COVID-19 bukanlah obat, tetapi upaya untuk dapat mencegah penularan dan penyebaran COVID-19 dengan membentuk kekebalan tubuh untuk membentuk kekebalan kelompok serta melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh,” jelas Edi. (IR)
Kontributor: Lapas Piru, Lapas Nunukan