Kanwil Ditjenpas Jateng dan BNNK Surakarta Jalin Kerja Sama Pencegahan Narkoba

Klaten, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK_ Surakarta sepakati Perjanjian Kerja Sama sekaligus pembukaan layanan rehabilitasi Pemasyarakatan bagi Warga Binaan, Kamis (21/8). Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Klaten, kegiatan ini dihadiri oleh Hasan Basri selaku Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Andik Dwi Saputro selaku Kepala Lapas (Kalapas) Klaten, dan perwakilan dari BNNK Surakarta.
Hasan menegaskan tujuan pelaksanaan program ini adalah memberikan layanan rehabilitasi berkesinambungan bagi Warga Binaan pengguna narkoba sehingga mereka terbebas dari ketergantungan dan siap kembali berinteraksi dengan masyarakat. “Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap Warga Binaan menjauh dari penyalahgunaan narkoba, meningkatkan kapasitas diri, dan lebih siap menjalani kehidupan sosial setelah bebas,” ujarnya.
Sementara itu, Kalapas Klaten menegaskan komitmen pihaknya untuk menjalankan layanan rehabilitasi dengan baik dan sesuai standar. “Kami akan bersinergi dengan BNN dan seluruh pihak terkait agar program ini berjalan efektif, bermanfaat, dan menjadi bagian penting dalam proses pembinaan Warga Binaan,” tegas Andik.
Kegiatan diakhiri dengan pembukaan resmi layanan rehabilitasi pemasyarakatan bagi Warga Binaan Lapas Klaten. Selanjutnya, rombongan meninjau hasil karya Warga Binaan, mulai dari produk kerajinan hingga hasil pembinaan kemandirian yang menjadi bukti nyata kesungguhan Lapas Klaten dalam membekali Warga Binaan menuju kehidupan yang lebih baik. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Jateng
What's Your Reaction?






