Cegah Pungli, Lapas Perempuan Ambon Batasi Kepemilikan Uang WBP

Cegah Pungli, Lapas Perempuan Ambon Batasi Kepemilikan Uang WBP

Ambon, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon ciptakan kebijakan khusus untuk meminimalisir peredaran uang oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam lingkungan Lapas. Setiap WBP dibatasi untuk memegang uang maksimal Rp200.000,-.

Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Kelas III Ambon, Ellen M. Risakotta, mengatakan bahwa kebijakan ini adalah bukti bahwa jajaran petugas Lapas Perempuan Ambon bersungguh-sungguh memberikan dukungan untuk meminimalisir peredaran uang. “Salah satu alasan adanya kebijakaan ini adalah mencegah adanya pungutan liar (pungli), utang piutang sesama WBP yang mungkin dapat mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas,” ujar Ellen, Senin (14/3).

Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi, Grace S. Tomasoa, menambahkan bahwa setiap uang yang masuk kepada WBP dari keluarga atau kerabat hanya diterima pada jam layanan penerimaan barang dan makanan yang dicatat oleh petugas layanan. Selain itu, jika ada kelebihan uang, petugas layanan akan mendata dan menyimpannya agar dapat digunakan oleh WBP bersangkutan di kemudian hari.

Harapan kami kebijakan pembatasan uang bagi WBP ini merupakan bagian dari peningkatan pelayanan dan mencegah adanya pungli, sehingga komitmen dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi bisa tercapai dengan baik,” harap Grace. (prv)

 

Kontributor: LPP Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0