Pejabat Lapas Kotabaru Temukan Narkoba dalam Makanan Titipan
Kotabaru, INFO_PAS – Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotabaru, Anang Gazali, menemukan obat terlarang jenis Carnophen/Zineth di dalam makanan (roti) titipan, Kamis (15/1). Makanan tersebut dititipkan seorang perempuan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan berinisial EP.
“Sebelumnya saya sudah curiga pada seorang perempuan yang tergesa-gesa mengantar titipan makanan. Pada roti yang dibawanya, didalamnya terlihat bekas yang dibuka dan ditutup lagi dengan cara dibakar. Saat dibuka, ditemukan dua bungkus obat Zineth yang masing-masing berisi 10 butir,†jelas Anang.
Saat diinterogasi, EP mengaku obat tersebut digunakan untuk konsumsi sendiri karena ketergantungan. “Apabila tidak memakan obat tersebut (Zineth), kepala saya sering sakit dan saya sudah empat tahun mengkonsumsi obat itu,†aku EP.
Kepala Lapas (Kalapas) Kotabaru, Bambang Triharjono, mengatakan ini merupakan kali ketiga dalam satu bulan pihaknya meng
Kotabaru, INFO_PAS – Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotabaru, Anang Gazali, menemukan obat terlarang jenis Carnophen/Zineth di dalam makanan (roti) titipan, Kamis (15/1). Makanan tersebut dititipkan seorang perempuan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan berinisial EP.
“Sebelumnya saya sudah curiga pada seorang perempuan yang tergesa-gesa mengantar titipan makanan. Pada roti yang dibawanya, didalamnya terlihat bekas yang dibuka dan ditutup lagi dengan cara dibakar. Saat dibuka, ditemukan dua bungkus obat Zineth yang masing-masing berisi 10 butir,†jelas Anang.
Saat diinterogasi, EP mengaku obat tersebut digunakan untuk konsumsi sendiri karena ketergantungan. “Apabila tidak memakan obat tersebut (Zineth), kepala saya sering sakit dan saya sudah empat tahun mengkonsumsi obat itu,†aku EP.
Kepala Lapas (Kalapas) Kotabaru, Bambang Triharjono, mengatakan ini merupakan kali ketiga dalam satu bulan pihaknya menggagalkan penyelundupan obat-obatan terlarang di lapas. “Ini adalah komitmen kami untuk serius membasmi peredaran narkoba di dalam lapas. Untuk para pelaku akan kami proses sesuai aturan yang ada dan dilaporkan kepada pihak berwajib untuk proses hukum tanpa pandang bulu,†tegas Kalapas.
Sementara Kepala Sub Seksi Keamanan, Dahono Suko, menyebut pihak lapas akan melakukan pemeriksaan secara detail untuk mengetahui mata rantai lainnya di dalam lapas. “Para pelaku yang terbukti bersalah akan dimasukan dalam buku Register F karena perbuatan ini merupakan pelanggaran berat,†tambahnya.
Sebagai informasi, saat kejadian Anang Gazali tengah menggantikan petugas pengamanan pintu utama (P2U) yang berhalangan hadir karena keperluan mendesak di keluarganya. “Saya sebagai atasan dari petugas P2U tidak masalah menggantikan tugas anggota,†tutup Anang. (IR)
Kontributor: Akhmad Tamami