Ciptakan Lapas Bersih, Lapas Perempuan Palu Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia

Ciptakan Lapas Bersih, Lapas Perempuan Palu Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia

Sigi, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Palu musnahkan barang terlarang hasil sitaan razia, Senin (12/1). Ini merupakan komitmen dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari barang terlarang,

Kegiatan ini  dilaksanakan mulai pukul 09.30 WITA hingga selesai terhadap barang terlarang hasil razia periode Januari hingga Desember 2025. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Palu, Yoesiana, bersama jajaran struktural dengan disaksikan staf dan petugas pengamanan.

Barang-barang terlarang hasil sitaan yang dimusnahkan antara lain peniti, paku, botol parfum berbahan kaca, cermin, serta sendok atau alat makan dari bahan aluminium. Sementara itu, sepanjang razia tahun 2025 tidak ditemukan barang terlarang berupa handphone maupun narkotika.

Seluruh barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan hingga tidak dapat digunakan kembali. Pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai transparansi kepada publik sekaligus pengingat bagi seluruh petugas untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengamanan.

“Pemusnahan barang terlarang hasil razia merupakan komitmen kami dalam menciptakan Lapas Perempuan Palu yang bersih, aman, dan tertib. Kegiatan ini juga menjadi transparansi kami kepada publik bahwa setiap barang terlarang yang ditemukan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegas Yoesiana seraya menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan razia secara berkala sebagai langkah preventif untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke Lapas

Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Hasmawati, menambahkan pemusnahan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga stabilitas keamanan Lapas. “Pemusnahan barang terlarang ini adalah hasil dari razia rutin yang kami lakukan. Kegiatan ini menjadi bentuk tanggung jawab kami dalam memastikan tidak ada barang terlarang yang berpotensi mengganggu kamtib di Lapas,” tegasnya.

Pemusnahan barang terlarang merupakan langkah nyata mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Melalui kegiatan ini, Lapas Perempuan Palu menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas Pemasyarakatan serta mendukung terwujudnya Lapas yang bersih, tertib, dan bebas dari barang terlarang. (IR)

 

 

Kontributor: LPP Palu

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0