Dampingi ABH, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Semarang Hadir di Sentra Kartini Temanggung

Dampingi ABH, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Semarang Hadir di Sentra Kartini Temanggung

Temanggung, INFO_PAS – Sentra Kartini di Kabupaten Temanggung menjadi saksi terlaksananya pendampingan intensif terhadap tiga Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial M, F, dan I, oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Semarang. Ketiga anak yang terlibat dalam kasus gangster tersebut mendapatkan putusan pidana pembinaan dalam lembaga selama 9 bulan.

PK dari Bapas Semarang, Arif Agung Prasetya dan Firdaus Adi Kurnia, hadir untuk memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai prinsip keadilan restoratif. Arif Agung Prasetya menjelaskan, pihaknya hadir untuk memastikan bahwa anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) mendapatkan hak-hak mereka dalam pembinaan. “Pendampingan ini bertujuan agar proses rehabilitasi mereka berjalan lancar dan sesuai, sehingga mereka dapat memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat setelah menjalani masa pembinaan,” ujarnya.

Selain memastikan pelaksanaan putusan, PK Bapas Semarang juga memberikan dukungan moral kepada keluarga ABH. Mereka aktif memberikan pemahaman kepada orang tua terkait pentingnya peran keluarga dalam mendukung proses rehabilitasi anak. Sinergi antara Bapas dan keluarga ini dianggap krusial untuk kesuksesan proses pembinaan.

Sementara itu, Sarwaningsih selaku Ketua Kelompok Kerja Asesmen dan Identifikasi (Penerimaan) di Sentra Kartini, juga menekankan pentingnya pendampingan yang berfokus pada kebutuhan psikososial dan keterampilan ABH. Kami ingin memastikan bahwa anak-anak ini mendapatkan pembinaan yang benar-benar berguna untuk masa depan mereka, bukan hanya sekadar menjalani hukuman,” tuturnya. (prv)

 

Kontributor: Bapas Semarang

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0